Pj Sekda Seruyan Djainuddin Noor saat membuka rakor camat Dan damang se Kabupaten Seruyan, Kamis (12/3). (Media Dayak/Ist)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Para camat se Kabupaten Seruyan, diminta, memaksimalkan fungsi pelayanan publik kepada seluruh masyarakat, hal ini dalam rangka untuk dapat mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang ada di wilayahnya.
Permintaan ini, disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir, dalam sambutannya, di sampaikan Pj Sekda Seruyan Djainuddin Noor, pada rapat kordinasi camat dan damang se Kabupaten Seruyan, di Kuala Pembuang, Kamis (12/3).
Bupati menyebut, dengan adanya pelimpahan sebagian wewenang bupati, kecamatan sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan, memegang peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan.
“Selain sebagai pelaksanaan pelayanan, kecamatan juga sebagai pengelola pengaduan masyarakat, pengelola informasi, pengawasan internel, penyuluhan pada masyarakat, serta pelayanan lainnya,” jelasnya.
Dengan pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat, diharapkan camat dapat melakukan inovasi, sebagai bentuk pelayanan publik untuk meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik, harus implementasikan secara nyata oleh setiap camat dan perangkat kecamatan, dengan memberikan pelayan cepat, tepat dan prosedur dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik,” tandasnya. (Sry/Lsn)











