Bupati Jaya S Monong pada launching UHC program Jaminan Kesehatan Nasional Gumas di GPU Damang Batu, Kamis, (21/9/2023). (Media Dayak/Ist
Kuala Kurun, Media Dayak
Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan atau UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mencapai 95,97 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Gumas Jaya S Monong pada launching UHC program Jaminan Kesehatan Nasional Gumas di GPU Damang Batu, Kamis, (21/9)
“Dengan capaian tersebut, Kabupaten Gunung Mas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan,” kata Jaya.
“Keistimewaannya, yakni pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Gunung Mas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status langsung aktif, tidak perlu menunggu bulan depan atau waktu tertentu,” terang Jaya melanjutkan.
Menurut Jaya, masyarakat bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan di hari yang sama setelah didaftarkan oleh Pemkab Gumas. Fasilitas kesehatan yang dimaksud baik di puskesmas / rumah sakit di Gumas atau di luar Gumas.
Hak istimewa tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama UHC yang sudah ditandatangani pada 1 September 2023.
“UHC ini memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh masyarakat di Gunung Mas,” cetusnya.
Masyarakat Gumas yang belum memiliki JKN, atau kepesertaan JKN tidak aktif dan memerlukan pelayanan kesehatan, bisa datang ke Dinas Sosial untuk didaftarkan sebagai peserta JKN yang dibayarkan oleh Pemkab Gumas. (Nov/Lsn)












