Bupati Mengapresiasi Disetujuinya 4 Ranperda Menjadi Perda. 

Bupati Katingan, Saiful saat menyampaikan pidatonya terkait persetujuan kesepakatan 4 buah draf Ranperda menjadi Perda yang disampaikannya melalui rapat paripurna, Kamis sore (3/7/2025) kemaren, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.(Media Dayak/Ist)
 

Kasongan, Media Dayak 

 
Bupati Katingan, Saiful dalam pengakuannya sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan yang telah sepakat untuk menyetujui 4 buah draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang telah selesai dibahas dari pagi hingga sore selama beberapa hari. Pengakuannya ini diungkapkannya kepada media, usai dirinya menyampaikan pidato terkait persetujuan 4 buah Perda dimaksud, Kamis sore (3/7/2025), di ruang loby DPRD setempat. 

Bacaan Lainnya

Salah satu Perda yang disetujui dimaksud menurut orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini, adalah Perda tentang Bagian Kearsipan dan Perpustakaan yang awalnya inclut di Sekretariat Daerah (Setda) Katingan, kemudian berdiri sendiri menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Katingan, setara dengan Dinas dan Badan lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. 

Dengan persetujuan tersebut menurutnya, membuktikan bahwa hubungan antara pihak legislatif dan eksekutif atau antara DPRD dengan Pemkab Katingan selama ini telah berjalan baik. Bahkan kolaborasinya, kian menguat. Pasalnya, apa yang kita perjuangkan selama ini saling dukung mendukung. “Dengan alasan, bawa Perda yang kita buat ini merupakan sesuatu yang bermanfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” kata Saiful. 

Kesimpulannya, atas nama pribadi dan Pemkab Katingan, sekali lagi dirinya mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD setempat, yang sudah bekerja keras menggodok (membahas) bersama Pj Sekda dan seluruh kepala OPD tentang 4 buah draf Ranperda menjadi Perda selama beberapa hari

Setelah ditetapkan 4 buah Perda melalui rapat paripurna nantinya menurutnya akan menjadi kebijakan hukum bagi Pemkab Katingan untuk menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan berbagai pekerjaan di lingkup Pemkab Katingan. 

Terkait Bagian Kearsipan dan Perpustakaan di Setda bergeser menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP), ketika berjalan nantinya menurutnya, samasekali tidak menambah anggaran. Karena, anggarannya juga bergeser. Berbeda dengan membuat nomenklatur yang baru, tapi sebelumnya tidak ada di bagian Setda. “Artinya, di saat pembahasan, antara eksekutif dengan legislatif selama beberapa hari itu sudah mempertimbangkan dengan matang, sehingga diambilah kesepakatan untuk menyetujui berdirinya DKP tersebut,” terangnya. 

Selanjutnya, jika sudah dievaluasi dan mendapat persetujuan dari Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran. Kemudian ditetapkan di dalam paripurna nantinya, dirinya berharap mulai dari kepala OPD hingga Abdi negara yang paling bawah bisa melakukan pekerjaannya dengan optimal dan maksimal, sesuai dengan tupoksinya masing-masing. “Pasalnya, DKP yang baru disetujui tersebut sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah kita Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” tandas mantan kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng ini, seraya menyebutkan beberapa manfaat dimaksud, diantaranya terkait kearsipan dan literasi serta yang lainnya. (Kas/Lsn) 

 

image_print

Pos terkait