Penyerahan Anggaran APBD Murni oleh Bupati Kotim Halikinnor kepada Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Senin 4 Oktober 2021.(Media Dayak/Ist)
Sampit, Media Dayak
Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 disampaikan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, 4 Oktober 2021 melalui rapat paripurna.
Adapun, rincian dari APBD Tahun 2022 untuk pendapatan sebesar Rp1.472.671.934.600, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp247.214.693.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.104.409.600. “Kemudian untuk belanja sebesar Rp1.472.671.934.600, surplus/defisit anggaran sebesar Rp0, dan perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,” kata Halikinnor, Senin (4/10).
Sementara untuk perkiraan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp14.015.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp0. “Terkait dengan struktur anggaran ini, maka perlu kami sampaikan penyampaian rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),” jelasnya.
Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, yang menjelaskan bahwa penganggaran dana perimbangan, khususnya dari DAK, akan dianggarkan sesuai peraturan presiden mengenai rincian APBN tahun anggaran 2022, atau informasi resmi mengenai alokasi DAK tahun Anggaran 2022 yang dipublikasikan melalui portal kementrian keuangan. “Oleh karena itu apabila nanti pemerintah telah menertibkan peraturan presiden terkait dengan DAK, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi desa dari APBN, maka informasi dana tersebut akan disajikan pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tegasnya.
Selanjutnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, telah mengamanatkan agar pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022, diharapkan tepat waktu. Paling lambat tanggal 30 November 2021.
“Untuk itu kita berharap, dalam proses penetapan APBD tahun Anggaran 2022 ini dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Em/Aw)











