Bupati Jaya Warning PBS. Jangan Bakar Hutan dan Lahan Sembarangan! Pelanggar Akan Diproses Sesuai Hukum!

Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong bersama unsur Forkopimda, mencoba kelayakan Sarpras Siaga Karhutla baru-baru ini di Halaman Kantor Bupati Gumas.(Media Dayak/Novri J H)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gumas agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam bentuk apa pun secara sembarangan selama musim kemarau.

Penegasan tersebut disampaikan Jaya kepada mediadayak.id usai memimpin Apel Gelar Pasukan dan Pengecekan Sarana Prasarana Siaga Karhutla baru-baru ini, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat pada puncak musim kemarau.

Menurut Jaya, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh perusahaan perkebunan, kehutanan, maupun sektor lainnya diminta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka ataupun mengelola lahan.

“Saya mengingatkan seluruh PBS yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas agar jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar aturan. Jika terbukti melakukan pembakaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh pemangku kepentingan akan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu bencana asap.

Menurutnya, selain memiliki dampak terhadap kerusakan lingkungan, karhutla juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga transportasi. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.

Jaya juga meminta seluruh perusahaan menyiapkan sarana dan prasarana pengendalian karhutla sesuai standar, membentuk regu siaga kebakaran, serta memperkuat patroli rutin di wilayah konsesi masing-masing sebagai langkah antisipatif.

“Kita ingin Kabupaten Gunung Mas terbebas dari bencana kabut asap. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama menjaga hutan dan lingkungan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanggulangan,” ujarnya.

Jaya turut mengajak masyarakat Gumas untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Dirinya optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat, Kabupaten Gumas dapat menghadapi musim kemarau dengan lebih siap sekaligus menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait