Bupati Jaya didampingi Plh Sekda Richard dan Kepala BKAD Hardeman menyerahkan kunci mobil hibah kepada Ketua KPU Stepenson didampingi Komisioner KPU Yepta H Jinal, Elfrins G Tumon, Sukjani dan Sekretaris KPU Jimmy Winarta. (Media Dayak/Ist)
Kualan Kurun, Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyerahkan hibah dua unit mobil double gardan/cabin kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat di halaman kantor bupati, Senin (27/3).
Jaya menyampaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satu kondisi yang harus dihadapi KPU Gumas adalah infrastruktur jalan yang masih belum memadai, sehingga perlu sarana transportasi yang mampu menembus medan dan jalan yang berat.
“Pemerintah memang bukan penyelenggara pemilu,namun pemerintah punya tanggung jawab memberi support sehingga pemilu lancar. Salah satu bentuk dukungan pemrintah adalah membantu distribusi logistik dan kendaraan operasional,” kata Jaya.
Menurutnya, tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah menganggarkan hibah berupa barang kepada KPU Gumas, dan saat ini telah direalisasikan dalam bentuk dua unit kendaraan operasional roda empat tipe double gardan/cabin senilai 931 juta.
Segera menyusul hibah barang berikutnya berupa tiga unit kendaraan operasional roda dua tipe trail dan enam unit kendaraan operasional roda dua tipe bebek yang saat ini masih dalam proses pengadaan barang dengan pagu anggaran 265,4 juta.
“Harapan saya seluruh bentuk dukungan tersebut kiranya dapat menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu sehingga seluruh tahapan berlangsung aman, jujur, adil dan tertib serta secara umum dapat membantu KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang lebih luas,” tutur Jaya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hardeman menyampaikan, Pemkab Gumas melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran- Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) BKAD tahun 2023 telah menganggarkan belanja barang untuk dijual /diserahkan kepada pihak ketiga /pihak lain untuk hibah barang kepada KPU Gumas sebesar 1,3 miliar.
Dengan rincian, persediaan untuk dijual /diserahkan lainnya berupa dua unit pick up double cabin 4×4 sebesar 1,047 miliar, persediaan untuk dijual /diserahkan lainnya berupa 6 unit sepeda motor bebek sebesar 144,5 juta, dan persediaan untuk dijual /diserahkan lainnya berupa tiga unit sepeda motor trail sebesar 120,8 juta.
“Dari penganggaran tersebut yang sudah bisa direalisasikan adalah persediaan untuk dijual/diserahkan lainnya berupa dua unit pick up double cabin 4×4 dengan nilai realisasi 931 juta,” kata Hardeman.
“Sedangkan persediaan untuk dijual /diserahkan lainnya berupa 6 unit sepeda motor bebek dan tiga unit sepeda motor trail sebesar masih dalam proses pengadaan barang,” imbuh dia.
Ketua KPU Stepenson menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Gumas. Hibah kendaraan operasional sebagai bentuk dukungan untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan tugas KPU di lapangan.
“Ini [hibah kendaraan] sebagai bentuk partisipasi pemerintah dalam rangka menunjang kesusksesan pelaksaan pemilu dan pilkada 2024,” kata Stepen.
Sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, Stepen mengaku pihaknya sebelumnya menyampaikan usulan hibah kendaraan operasional ke Pemkab Gumas. Usulan direspon dengan baik dan kemudian dilakukan penyerahan hibah kendaraan operasional kepada KPU.
Turut hadir, Plh Sekda Richard, Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Letus Guntur, Komisioner KPU Yepta H Jinal, Elfrins G Tumon dan Sukjani, serta Sekretaris KPU Jimmy Winarta dan undangan lainnya. (Nov/Aw).













