Bupati Gumas Sampaikan Terima Kasih ke DPRD Atas Persetujuan 2 Ranperda

Penyerahan naskas berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Gumas terhadap 2 Ranperda dari Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar ke Wabup Efrensia LP Umbing. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong (JSM) menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Gumas. Penghargaan tersebut karena DPRD Gumas telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Efrensia LP Umbing pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun sidang 2021, Rabu (24/3).

Adapun Ranperda yang disetujui DPRD menjadi Perda adalah Ranperda Pengelolaan Izin dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, dan Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

“Kedua rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mufakat para pihak. Ini tercermin dalam pelaksanaan pembahasan pada setiap tingkatan,” kata JSM dalam sambutan tertulisnya.

JSM menyatakan, persetujuan bersama dua Ranperda membuktikan dinamika proses saat pembahasan bersama pimpinan dan anggota DPRD Gumas, sesuai amanat pasal 148 dan pasal 149 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelanggara Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi Pembentukan Perda Kabupaten, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan.

“Pelaksanaan atas ketiga fungsi tersebut dapat kita saksikan bersama untuk memenuhi asas representatif melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana dua Ranperda yang disetujui, JSM minta segera membentuk aturan pelaksana sebagaimana amanat dalam Ranperda yang disepakati bersama. 

“Perangkat Daerah pelaksana juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas dengan segenap sumber daya yang dimiliki,” tutupnya.(Nov/aw)

image_print

Pos terkait