Bupati : Gaji Damang se Gumas Bisa Naik, Apabila Ada  Kenaikan Anggaran Pembangunan

Jaya Samaya Monong.(Media Dayak/Novri JK.Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menilai usulan kenaikan gaji Damang, seketaris Damang, Mantir adat kelurahan dan desa se Gumas dari APBD Gumas yang disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas Herbert Y Asin maupun Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun, hal yang baik.

“Usulan itu baik. Bisa dilakukan jika nantinya ada kenaikan anggaran pembangunan untuk Kabupaten Gunung Mas. Saat ini anggaran pembangunan kita (Kabupaten Gumas) mengalami penurunan karena Covid-19,” kata Jaya,Rabu (12/5) melalui sambungan telepon.

Pada rapat kerja (raker) DAD Gumas 2020, telah diusulkan kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang dan Mantir adat.

“Sudah diusulkan saat ini (raker DAD), namun karena keadaan ini (Covid-19),usulan itupun tidak bisa terakomodir. Kita berharap keadaan ini bisa segera berlalu, sehingga anggaran pembangunan kita bisa naik, dan usulan kenaikan gaji Damang, seketaris Damang, Mantir adat kelurahan dan desa se Kabupaten Gunung Mas dapat terwujud,” terang Jaya yang juga Ketua Umum DAD Gumas.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian DAD Gumas Herbert Y Asin menyampaikan gaji Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat kelurahan dan desa se Kabupaten Gumas saat ini memprihatinkan dan perlu kenaikkan.

“Gaji Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat kelurahan dan desa se Kabupaten Gunung Mas saat ini sangat minim, bahkan menurut kami dapat dibilang tidak manusiawi,” kata Herbert, Selasa (27/4) lalu.

Herbert memaparkan, besaran gaji Damang, Sekretaris Damang dan Mantir adat  se Gumas dari APBD Gumas sebesar Rp 480.000 untuk Damang. Rp 240.000 untuk sekretaris Damang. Rp 290.000 untuk Mantir adat kecamatan, dan Rp 260.000 untuk Mantir adat kelurahan.

“Kalau di lihat dari UMK (Upah Minimum Kabupaten), besaran gaji mereka (Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan) sekarang masih jauh dari harapan,” seru Herbert.

Dia pun berharap pimpinan dan anggota DPRD Gumas bisa memperhatikan dan mendukung kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan.

“Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Gunung Mas, kalau bisa pada anggaran perubahan 2021 dapat dianggarkan untuk kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang, Mantir adat kecamatan dan kelurahan. Kalau memang tidak bisa, kami berharap dapat dianggarkan pada anggaran murni tahun 2022,” tutur Herbert.

Sedangkan Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun menyambut baik usulan DAD Gumas supaya gaji Damang, seketaris Damang, Mantir adat kelurahan dan desa se  Gumas dari APBD Gumas dapat dinaikkan.

“Kami mohon dan berharap gaji kami (Damang, seketaris Damang, Mantir adat kelurahan dan desa se Gumas) dapat dinaikkan,” seru Udas (panggilan karib Yehuda I Emun) Rabu (28/4) lalu. (Nov/Lsn)

 

image_print

Pos terkait