Rinie Anderson
Sampit, Media Dayak
Buntut beredarnya video yang diduga berisi konten pelecehan terhadap DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dilakukan oleh oknum pejabat Setda Kotim. Membuat lembaga perwakilan rakyat daerah setempat melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai pertanggung jawaban dan klarifikasi.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mengakui, pihaknya memang sudah menerbitkan surat undangan kepada Pemkab Kotim terkhusus kepada pejabat yang bersangkutan untuk hadir dalam ruang rapat Paripurna DPRD Kotim. “Ya, memang benar sudah ada suratnya. Sesuai tanggal dalam surat Senin 18 April 2022, yang bersangkutan kami minta hadir di Lembaga Legislatif DPRD Kotim untuk dimintai pertanggung jawaban dan klarifikasi atas ucapan dalam video yang sudah beredar luas,” kata Rinie.
Sementara itu wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Agus Seruyantara mengakui menyayangkan terkait video dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan setda kotim tersebut. Agus juga mengaku terkait video yang beredar luas dikalangan masyarakat melalui media sosial tersebut juga tengah menjadi pembahasan di lembaga legislatif DPRD Kotim. “Benar sangat disayangkan, surat sudah siap dan hari senin 18 April 2022 dilakukan pemanggilan,” tukasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video oknum pejabat di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui jejaring media sosial facebook, menjadi viral lantaran dalam konten video tersebut berisi kalimat yang kurang pantas diucapkan seorang pejabat eksekutif. Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut oknum pejabat pemda itu saat memberikan sambutan menyebut jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD tidak ada gunanya.
Diketahui video tersebut diambil pada saat acara pada tanggal 12 April 2022 di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dimana oknum pejabat pemkab kotim itu hadir sebagai perwakilan dari pemerintah daerah. (Em/Aw)













