Kuala Pembuang, Media Dayak
Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan saat ini sedang kosong namun kekosongan ini tidak menghambat pelayanan untuk e-KTP karena Disdukcapil Seruyan akan memberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP sementara.
Kepala Disdukcapil Seruyan H Mansyur Ibrahim mengatakan, saat ini stok blanko e-KTP di Seruyan kosong dan saat ini pihaknya sudah mengusulkan permasalahan blanko tersebut dengan harapan segera diterima sehingga warga bisa cepat dalam menerima e-KTP.
Dijelaskanya, kekosongan blanko tidak mengganggu pelayanan pihaknya, karena warga tetap bisa melakukan perekaman sedangkan pencetakan e-KTP menyusul setelah ada kiriman blanko dari pusat.
“Iya, pelayanan tetap dilakukan meskipun blanko e-KTP habis. Karena tidak bisa kami cetak, maka kita berikan suket,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelayanan yang lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan, masih berjalan lancar.
“Saya harap masyarakat dapat memahami kondisi ini. Kami masih menunggu dari pusat. Sedangkan suket sudah bisa digunakan seperti E-KTP,” demikian H Mansyur. (Rul)











