Banjir Terus Membesar, Legislator Ini Minta Pemerintah Pertahankan Hutan Yang Tersisa dan Audit Ulang Semua Perusahaan

Anggota DPRD Kotim, Ir. SP. Lumban Gaol

Sampit, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kondisi banjir di Kotawaringin Timur (Kotim) disinyalir setiap tahunnya semakin besar, bahkan ribuan jiwa terdampak. Untuk itu Anggota DPRD Kotim, yakni Ir. SP. Lumban Gaol meminta, pemerintah setempat mempertahankan hutan yang masih tersisa sebagai upaya penanggulangan banjir.

Selain itu, kata Gaol, pemerintah juga harus melakukan audit ulang semua perusahaan perkebunan yang ada di Kotim apakah benar-benar sudah melaksanakan UU KLHK terkait garis sepadan sungai, garis sepadan tebing, garis sepadan anak sungai dan lainnya.

“Karena saya sangat yakin banyak perusahaan yang mengabaikan ini, karena pernah beberapa kali saya melihat jaraknya tidak sampai 100 meter dari sungai. Padahal berdasakan aturan harus lebih dari 100 meter jarak dari sungai. Bahkan, ada perusahaan yang menutup anak-anak sungai yang sudah ada sejak dahulu, padahal itu salah satu solusi agar tidak banjir,” kata Gaol, Selasa (16/11).

Menurutnya, memang ada yang menutup anak sungai kemudian dialihkan, namun hal itu tidak maksimal lagi. Karena sungai yang berbelok-belok ada fungsinya agar memperlambat arus, kalau diluruskan ditambah lagi hujan dengan intensitas tinggi, maka alirannya juga semakin cepat. “Mereka mengalihkan aliran anak sungai pada saat musim kemarau, sehingga tidak kelihatan dampaknya, namun pada saat musim hujan ini sangat berdampak,” tegasnya.

Dirinya meminta agar pemerintah tidak lagi memberikan izin baru untuk eksploitasi hutan, hutan yang tersisa ini harus dipertahankan dan dilestarikan. Kalaupun sudah telanjur diberikan izin ujarnya, kalau bisa dicabut saja dengan alasan untuk mempertahankan keseimbangan alam. “Banjir yang terjadi memang sudah dari dahulu, namun pada akhir-akhir ini menurut saya, banjirnya tidak normal atau terlalu cepat terjadi. Karena sebentar saja terjadi hujan lebat, air langsung naik dan terjadi banjir besar. Ini akibat dari berkurangnya hutan untuk menyerap air, sehingga air hujan langsung mengalir ke sungai tanpa ada serapan dari hutan,” ungkap Legislator Partai Demokrat ini.

Tambahnya, normalisasi anak sungai yang dilakukan pemerintah selama ini hanya bersifat sementara, padahal harusnya bersifat permanen, yakni disiring dengan batu, karena kalau cuma diberisihkan yang sering disebut pengeringan, itu tidak bertahan lama. Karena akan cepat ditumbuhi rumput-rumput dan akhirnya tersumbat kembali. “Jadi selain mempertahankan hutan yang tersisa, pemerintah juga harus melakukan normalisasi anak sungai yang bersifat permanen. Setidaknya memperlambat terjadinya penyumbatan sungai, sehingga kita dapat meminimalkan terjadinya banjir,” pungkasnya.(Em/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *