Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUPA-PPAS

Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan membacakan laporan Banggar terkait hasil pembahasan KUPA-PPAS TA 2020.(Media Dayak/Ist).

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan hasil Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Pdt Rayaniatie Djangkan yang membacakan laporan Banggar pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2020, Senin (10/8/2020) menyampaikan beberapa hal yang menjadi kesepakatan berkaitan dengan KUPA-PPAS TA 2020.

Pendapatan pada perubahan APBD TA 2020 Rp1,1 triliun yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah berkurang, yakni Rp145,4 miliar.

Belanja daerah turun Rp116,8 miliar dari total belanja daerah Rp1.098 miliar. Penerimaan pembiayaan disepakati bertambah Rp30,3 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah berkurang Rp567,2 juta. Pendapatan netto Rp28,6 miliar.

PPAS perubahan APBD Gumas TA 2020 dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, program/kegiatan dan belanja tidak langsung.

“Telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja Badan Anggaran untuk pembahasan rancangan KUPA PPASP APBD Tahun Anggaran 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah dan OPD,” kata Raya.

Dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket II DPRD  Neni Yuliani, rapat dihadiri anggota DPRD Gumas, Bupati Jaya S Monong, Wabup Efrensia LP Umbing, FKPD, Sekda Yansiterson, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan Yulius Agau, sejumlah pejabat eselon II dan III dan beberapa undangan lainnya.(Nov/aw)

image_print

Pos terkait