Ketua Komisi II DPRD Gumas, Herbert Y Asin bersama Sekretaris Komisi II, Selsius Aprianus saat reses di Dapil I beberapa waktu lalu melihat sejumlah sungai yang melintasi kawasan pedesaan terlihat dipenuhi tumpukan sampah, kondisi yang dinilainya berpotensi mengancam kelestarian lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat.(Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemandangan memprihatinkan ditemukan Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas (Gumas), Herbert Y Asin, saat melaksanakan agenda reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I beberapa waktu lalu. Sejumlah sungai yang melintasi kawasan pedesaan terlihat dipenuhi tumpukan sampah, kondisi yang dinilainya berpotensi mengancam kelestarian lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat.
Kepada mediadayak.id, Rabu (5/8/2026), Herbert mengungkapkan, temuan tersebut terlihat di sejumlah titik, di antaranya kawasan Jembatan Tumbang Rawi–Tumbang Miwan, Jembatan Tumbang Hakau, hingga jembatan di Desa Pilang Munduk. Hampir seluruh aliran sungai di bawah jembatan dipenuhi sampah rumah tangga yang diduga dibuang langsung oleh oknum masyarakat ke sungai.
“Ini menjadi perhatian serius. Saat kami melaksanakan reses dan melintasi beberapa jembatan di wilayah pedesaan, hampir semuanya dipenuhi sampah. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah,” ujar Herbert.
Herbert menilai, kebiasaan membuang sampah ke sungai tidak hanya mencemari lingkungan,tapi juga dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat. Sampah yang hanyut di aliran sungai berpotensi mencemari kualitas air, mengganggu ekosistem perairan, bahkan memengaruhi kualitas air baku yang dimanfaatkan masyarakat.
“Kalau sampah terus terbawa arus, mencemari sungai, dimakan ikan, kemudian air sungai menjadi sumber air baku, tentu ini bisa menjadi persoalan serius bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, persoalan sampah tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Politisi Golkar sarat pengalaman tersebut mendorong agar pengelolaan sampah di tingkat desa menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga Dinas Lingkungan Hidup perlu membangun sinergi untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, termasuk melalui pemanfaatan dana desa maupun program pembinaan lingkungan.
Legislator 3 periode itu juga meminta pemerintah daerah meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis lingkungan agar kebiasaan membuang sampah ke sungai dapat dihentikan.
“Kami berharap seluruh stakeholder mengambil langkah nyata melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat pedesaan. Kesadaran menjaga lingkungan harus terus ditumbuhkan, karena sungai bukan tempat pembuangan sampah,” kata Herbert.
Di akhir pernyataannya, Herbert mengajak seluruh masyarakat Gumas untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kelestarian sungai merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
“Jangan lagi membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. Sungai adalah sumber kehidupan, sehingga kebersihan dan kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Herbert. (Nov/Aw)











