ASN Jangan Golput, tapi Jangan Mengarahkan Orang Lain untuk Milih Paslon Tertentu

 Pj Bupati Gumas Herson B.Aden.(Media Dayak/Ist) 

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada pilkada 2024 harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

ASN juga diminta tidak golput dan menggunakan hak pilihnya sesuai hati Nurani pada pemilihan 27 November 2024.

Pernyataan itu disampaikan Pj Bupati Gumas Herson B.Aden menyikapi keniscayaan bagi ASN untuk tetap menjunjung tinggi netralitas.

“Kendati netral dan jangan golput, ASN di wilayah ini saya ingatkan untuk tidak mengarahkan orang lain untuk memilih pasangan calon tertentu gubernur dan wakil gubernur Kalteng serta pasangan calon tertentu bupati dan wakil bupati Gunung Mas,”kata Herson,Kamis (19/9/2024).

Apabila ada ASN di Gumas yang tidak netral bahkan terbukti mengarahkan orang lain untuk memilih paslon tertentu di pilkada serentak 2024,Herson pastikan sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sanksinya berupa kurungan sampai pemberhentian tidak hormat sebagai ASN kalau memang terbukti. Karena itu hati-hati, sebab banyak yang memantau pergerakan ASN di pilkada tahun ini. Yang paling tidak enak kalau ternyata yang dilaporkan itu adalah kadis (kepala dinas),camat.Kita harus menghindar,jangan sampai terjadi hal seperti itu,sehingga saya selalu mengimbau ASN harus netral,netral,netral,”tuturnya.

Dia menegaskan, UU Nomor 5 Tahun 2024 telah mengamanatkan ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Saya berharap ASN di Kabupaten Gunung Mas fokus pada tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan masyarakat.Siapapun paslon yang maju di pilkada, hendaknya kita semua dapat menjaga sikap dan menahan diri. Kita wujudkan pilkada serentak di Kabupaten Gunung Mas berjalan kondusif dan demokratis,”tandas Herson. (Nov/Lsn)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait