Antisipasi Lonjakan Kasus Aktif, Satgas Covid-19 Gelar Rapat 

 
Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng Falery Tuwan saat menyampaikan arahannya pada rapat antisipasi kecenderungan lonjakan kasus Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng, Kamis (4/8/2022). (Media Dayak)MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Mengantisipasi lonjakan Covid-19 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menggelar rapat antisipasi kecenderungan lonjakan kasus Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng secara virtual zoom meeting, Kamis (4/8/2022). 
 
Rapat ini dihadiri Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota terkait dari ruang kerja masing-masing. 
Dalam arahannya Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Falery Tuwan mengatakan situasi Covid-19 di Kalteng per tanggal 3 Agustus 2022, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 16 Juli 2022. 
 
“Kasus aktif pada tanggal 16 Juli 2022 sebanyak 87 kasus, kemudian pada tanggal 3 Agustus 2022 sebanyak 407 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 368% dan kasus kematian sebanyak 1 kasus atau 0,2% dari total kasus aktif,” ungkapnya.
 
Falery Tuwan menjelaskan poin-poin penting yang harus jadi perhatian saat ini. Pertama, kecenderungan peningkatan kasus Covid-19 yang harus diantisipasi dengan meningkatkan protokol kesehatan, terutama wajib memakai masker pada kegiatan-kegiatan di dalam ruangan dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. 
 
“Kedua, seluruh Satgas kabupaten/kota memperluas cakupan capaian vaksinasi terutama booster untuk meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi risiko penularan Covid-19,” terangnya. 
 
Ketiga lanjutnya, seluruh Satgas kabupaten/kota menerapkan secara humanis Inmendagri 39/2022 dan SE Satgas 21/2022 untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, dan seluruh Satgas kabupaten/kota juga harus memastikan seluruh fasilitas kesehatan siap menghadapi kemungkinan risiko lonjakan kasus Covid-19, sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat dilakukan secara optimal,” jelasnya 
 
Lebih lanjut, Falery Tuwan mengungkapkan bahwa kasus aktif Covid-19 terdapat di 11 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Seruyan. Kasus aktif tertinggi berada di Palangka Raya yaitu sebanyak 240 kasus (58,9%), kemudian di Kapuas sebanyak 98 kasus (24%) dan Pulang Pisau sebanyak 19 kasus (4,7%). Masyarakat yang dirawat di rumah sakit sebanyak 64 orang (15,7%), sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 343 orang (84,7%).
 
Sementara itu, zonasi mingguan risiko kenaikan kasus Covid-19 per tanggal 31 Juli 2022 berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori risiko sedang. Kondisi ini mengalami peningkatan risiko jika dibanding dengan minggu-minggu sebelumnya.
 
“Untuk kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi berada pada angka 5,84% atau masih zona hijau, tetapi Kabupaten Barito Selatan BOR mendekati zona kuning dengan kondisi BOR intensif berada pada angka 24,44%,” katanya .
 
Meskipun relatif tinggi tetapi masih zona hijau sambungnya, tetapi Kota Palangka Raya BOR mendekati zona kuning. Untuk capaian vaksinasi Kalteng per tanggal 2 Agustus 2022, yakni dosis 1 adalah 100,53% dan seluruh kabupaten/kota di atas 80%, dosis 2 sekitar 85,20% dan seluruh kabupaten/kota di atas 70%, dan dosis 3 sekitar 25,07%, dimana yang sudah 30% yaitu Kota Palangka Raya, Kotawaringin Barat dan Sukamara.
 
“Berdasarkan perkembangan terkini regulasi operasional penanganan Covid-19, seluruh kabupaten/kota di Kalteng masuk kriteria PPKM Level 1, berlaku sejak 2 Agustus hingga 5 September 2022. Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diatur dalam Diktum ketiga Inmendagri 39/2022,” pungkasnya (MMC/Ytm/Lsn)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait