KONSULTASI PUBLIK PELEBARAN DUA JALAN-Mewakili Bupati H Shalahuddin, Sekda Barito Utara Drs Muhlis membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).(Media Dayak/Dok Pribadi)
Muara Teweh, Media Dayak
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. mengajak masyarakat mendukung rencana pelebaran sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh sebagai upaya meningkatkan konektivitas, kelancaran lalu lintas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati yang dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sinadia Y. Tingan, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah terkait, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak rencana pelebaran jalan.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam tahapan pengadaan tanah. Melalui forum tersebut, pemerintah ingin mendengarkan secara langsung masukan, saran, maupun aspirasi dari masyarakat yang lahannya akan terdampak oleh proyek pelebaran jalan.
“Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk berdialog secara terbuka dengan masyarakat. Kami ingin mendengar langsung masukan dari Bapak dan Ibu sekalian terkait rencana pelebaran jalan yang akan memanfaatkan sebagian tanah milik masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur perkotaan yang bertujuan meningkatkan kapasitas jalan, memperlancar mobilitas masyarakat serta arus distribusi barang, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Bupati menjelaskan bahwa rencana tersebut telah melalui kajian teknis dan menjadi kebutuhan mendesak mengingat kedua ruas jalan memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung aktivitas masyarakat di kawasan Kota Muara Teweh.
Ia berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan pembangunan fisik dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Dengan kebesaran hati serta semangat gotong royong, kami mengajak seluruh masyarakat mendukung pembangunan ini demi Barito Utara yang semakin maju, berkembang, dan sejahtera,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengedepankan prinsip keterbukaan, musyawarah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pengadaan tanah, sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Melalui konsultasi publik tersebut, diharapkan terbangun kesepahaman antara pemerintah daerah dan masyarakat sehingga program pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.(lna/Lsn)











