PAPARAN DINAS PERHUBUNGAN-Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati memaparkan hasil kajian rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dalam kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula DLH, Kamis (2/7/2026).(Media Dayak/Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara memaparkan hasil kajian rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dalam kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati, mengatakan rencana pelebaran kedua ruas jalan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pelayanan publik.
“Pertumbuhan jumlah kendaraan dari tahun ke tahun terus meningkat, sementara kapasitas jalan yang ada sudah mulai terbatas. Karena itu diperlukan peningkatan kapasitas agar arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Mihrab Buanapati.
Ia menjelaskan, Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dipilih karena merupakan koridor utama yang melayani kawasan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pusat perdagangan, perbankan, hingga kawasan permukiman.
Berdasarkan hasil survei lalu lintas, kata Mihrab, Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Jalan Yetro Sinseng mencapai sekitar 11.858 kendaraan per hari, sedangkan pada ruas jalan protokol mencapai sekitar 13.922 kendaraan per hari. Kepadatan tertinggi terjadi pada pagi hari saat masyarakat berangkat bekerja dan sekolah serta pada siang hari ketika aktivitas pulang sekolah berlangsung.
Menurutnya, kajian juga menemukan sejumlah faktor yang menyebabkan berkurangnya kapasitas jalan, antara lain parkir di badan jalan, aktivitas kendaraan keluar masuk kawasan pertokoan dan perkantoran, serta fasilitas putaran balik (U-turn) yang belum memadai bagi kendaraan berukuran besar.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah merencanakan pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati menjadi dua jalur enam lajur dengan median jalan. Penambahan lajur diharapkan tetap memberikan ruang parkir tanpa menghambat kelancaran lalu lintas.
Mihrab menambahkan, pelebaran jalan diharapkan mampu mengurangi kemacetan dalam jangka pendek, meningkatkan kapasitas jaringan jalan pada jangka menengah, serta mendukung terwujudnya sistem transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan seiring perkembangan Kota Muara Teweh.(Lna/Lsn)











