Anggota DPRD Sepakat Pemda Bangun Relasi Yang Baik Dengan Media Dalam Penanganan Covid-19

Anggota DPRD Gumas; Evandi

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Evandi menyatakan, sepakat dan mendukung dengan yang disampaikan Asep Rahmat Suwanda, Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II yang mencakup Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Kalteng untuk membangun relasi yang baik dengan media dalam penanganan virus Corona atau Covid-19. 

“Relasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah dengan media dalam penanganan Covid-19 sebuah keniscayaan. Peran media tidak bisa dinafikan,” tegas Evandi, Selasa (19/05/2020).

Menurut Evan, panggilan karib Politikus NasDem itu, penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemda dalam bentuk kegiatan pengadaan alat kesehatan, re-focusing anggaran, bantuan sosial (Bansos) dan sumbangan lainnya yang rawan dikorupsi, maka media wajib hadir dan dilibatkan.

“Peran media dalam hal ini wartawan adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Dengan peran wartawan itu, tidak terjadi korupsi pada penanganan Covid-19 melalui kegiatan pengadaan alatkesehatan, re-focusing anggaran, bantuan sosial (bansos) dan sumbangan lainnya,” tutur legislator Dapil III tersebut.

Sebelumnya, koordinator Komisi KPK Wilayah II yang mencakup Kalteng, Asep Rahmat Suwanda, mengingatkan Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Kalteng untuk membangun relasi yang baik dengan media dalam penanganan virus Corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Asep pada publikasi program penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng dengan peserta Inspektorat Provinsi, Kabupaten /Kota, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan media melalui vidcon zoom, Jumat (15/05/2020).

Menurut Asep, Media harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemda dalam bentuk kegiatan pengadaan alat kesehatan, re-focusing anggaran, bantuan sosial (Bansos) dan sumbangan lainnya.

“Pengadaan alat kesehatan, re-focusing anggaran, bantuan sosial dan sumbangan dari pihak ketiga sangat rawan di korupsi. Media harus berperan aktif, dengan melakukan pengawasan dan publikasi informasi kegiatan penanganan Covid-19,” terang Asep.

Humas KPK, Ifi Maryati Kuding menyatakan, dalam situasi saat ini, transparansi Pemda terkait penanganan Covid-19 sangat penting. Dia minta Pemda menjalin kerja sama yang baik dengan media. Peran media sangat penting dalam publikasi kegiatan penanganan Covid-19.

“Keterbukaan data terkait penanganan Covid-19 kepada media sangat penting. Tidak perlu ditutup-tutupi. Asas transparansi harus dilaksanakan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi, dan Pemda harus mendorong keterbukaan,” tegas Ifi.(Nov)

image_print

Pos terkait