Pulang Pisau, Media Dayak
Maraknya peredaran rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung zat berbahaya hingga narkotika di kalangan remaja baru-baru ini merupakan fenomena baru dan menjadi perhatian serius bagi beberapa kalangan, mengingat hal tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena menyasar generasi muda.
Menyoroti perihal tersebut, Anggota DPRD Pulang Pisau, Dwi Saksono mengungkapkan, tren penggunaan vape saat ini tidak lagi sekadar gaya hidup, tetapi sudah mulai disalahgunakan.
“Kami menerima informasi adanya cairan vape yang dicampur dengan zat berbahaya bahkan diduga narkoba. Ini jelas sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak dan remaja,” ujar Dwi, Kamis (2/1/2026)
Dwi berharap peran orang tua dan sekolah juga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait bahaya penggunaan vape, terlebih jika sudah terindikasi mengandung zat terlarang. Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Dwi juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk menggencarkan sosialisasi serta melakukan pengawasan terhadap penjualan vape, khususnya kepada anak di bawah umur.
“Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban dari peredaran zat berbahaya dengan modus baru ini. Semua pihak harus waspada dan bergerak bersama,” tegasnya.(Alp/Lsn)












