Anggota DPRD Murung Raya Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Saat pelantikan 25 anggota DPRD Murung Raya periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Cipto Hosari Parsaoran Nababan, SH.MH di ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Senin (19/8).(Media Dayak /Lulus Riady)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) periode 2019 – 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah atau janji jabatan di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (19/8).

Peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Mura hasil pemilu 2019 ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mura, Gad F Silam, didampingi Wakil Ketua I Likon, dan Wakil Ketua II H.Mariyanto

Ke 25 Anggota DPRD Mura dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Cipto Hosari Parsaoran Nababan, SH,MH disaksikan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph dan Wakilnya Rejikinoor.

Turut hadir dalam acara tersebut Kajari Mura Robert P Sitinjak, Dandim 1013 MTW, Letkol Inf Yusan Irawan, Waka Polres Mura M. Amiruddin, FKPD Lingkup Pemkab Mura, Ketua KPU Sanjaya, Ketua Bawaslu H. Rudi Hartono, serta keluarga dan kerabat anggota DPRD yang dilantik dan undangan lainnya.

Surat Keputusan Gubernur Kalteng terkait peresmian Anggota DPRD Kabupaten Mura periode 2019 – 2024 dibacakan oleh sekretaris DPRD sebelum diambil sumpah jabatan.

“Sesuai dengan yang telah dijadwalkan, maka dalam rapat paripurna hari ini dengan agenda pemberhentian anggota DPRD periode 2015-2019, dan sekaligus peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Mura periode 2019 – 2024,” Ucap Ketua DPRD Mura Gad F Silam saat pembukaan rapat.(LUS/Lsn)

image_print

Pos terkait