23 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Seruyan saat menunggu giliran tes wawancara uji kompetensi, Senin (1/7).(Media Dayak/Fahrul)

Kuala Pembuang, Media Dayak

23 Pejabat menjalani Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan sejak 13 Juni lalu dan berakhir pada 2 Juli mendatang.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Seruyan, Drs Haryono mengatakan, Uji Kompetensi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2007 tentang manajemen pegawai negeri sipil, khususnya pada pasal 131 ayat 1 yang menegaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPT lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi dari para pejabat yang ada.

“Maka Pemkab Seruyan dalam rangka melakukan pengisian pejabat yang lowong  serta mutasi jabatan terlebih dahulu melakukan tahapan uji kompetensi yang diikuti sebanyak 23 pejabat,” terang Drs Haryono yang juga menjabat Sekda Seruyan.

Dijelaskannya, ada beberapa tahapan yang dilalui oleh para pejabat yang mengikuti uji kompetensi, seperti tahapan pengumuman Uji Kompetensi mulai 13 hingga 21 Juni 2019, disusul penerimaan berkas administrasi 14 hingga 21 Juni 2019, Penelusuran rekam jejak dari 24 hingga 26 Juni 2019, dan pada tahap akhir seluruh pejabat yang mengikuti uji kompetensi melakukan wawancara oleh tim panitia seleksi yang berlangsung mulai 1 hingga 2 Juli 2019.

Pada tahap terakhir semua peserta dilakukan tes wawancara  yang dilakukan tim  penguji masing-masing Ketua Pansel Drs Haryono yang juga menjabat Sekda Seruyan, Asisten III Setda Seruyan Agus Suharto, Pimpinan Bank Kalteng Bambang Purwadi, Rektor Universitas Muhamadiyah Palangka Raya, dan HM Wahyudi F Dirun dosen UMP sekaligus direktur Kalteng Pos.

“Setelah selesai, seluruh tahapanya tim seleksi akan menyerahkan hasilnya kepada Bapak Bupati Seruyan sebagai bahan acuan beliau untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang saat ini lowong termasuk juga untuk keperluan mutasi antar pejabat,” tandas Haryono.(Rul)

image_print

Pos terkait