Warga Minta Pemda Segera Atasi Tapal Batas Desa Belawan dan Mangkulisoi

Warga tokoh adat saat menunjukkan perbatasan antara desa Belawan dan desa Mangkulisoi yang di sebut Kalang Talungko menurut sejarah.(Foto:Media Dayak/Lulus Riadi)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Polemik tapal batas antara desa Belawan dan Mangkulisoi, kecamatan Tanah Siang, kabupaten Murung raya (Mura), masih belum mempunyai kejelasan terkait pembagian tapal batas diantara dua wilayah tersebut.

Menurut keterangan tokoh masyarakat Desa Belawan mengatakan bahwa, dimana saat ini pemerintah desa (Pemdes) Mangkulisoi telah mendirikan pembangunan sarana fasilitas umum di area wilayah desa Belawan.

“Kalau menurut sejarah orang tua dulu bahwa di Kalang Talungko batas antara desa Belawan maupun desa Mangkulisoi, hanya saja secara administratif tentang tapal batas ini masih belum resmi secara legalitas hokum,” kata Ici Mantir Adat Desa Belawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/11).

Adapun serana yang sudah dibangun oleh Pemdes Mangkulisoi di area wilayah Pemdes Belawan seperti Pustu, SDN, Bundaran, jembatan Talosoh, Gereja, Pos Kamling, Insfratruktur jalan dan Kelompok Tani Ladang.

Ici berharap, Sengketa tapal batas tersebut harus segera diselesaikan oleh pemerintah kabupaten. Sebab wilayah kedua desa tersebut harus mempunyai keapsahan yang jelas supaya kedua desa ini tidak saling mengklaim wilayah.

“Kami berharap harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih serius lagi. bila masalah ini terus dibiarkan dikhawatirkan memicu prasangka lain sehingga akan memperkeruh suasana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kisen warga desa Mangkulisoi juga mengutarakan hal yang serupa, bahwa kalau menurut sejarah memang benar Kalang Talungko sebagai batas desa tersebut. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan saat ini terkait kebijakan kepala desa Mangkulisoi untuk melakukan pembangunan di area wilayah desa Belawan.

“Dari zaman nenek moyang kami tau bahwa memang Kalang Talungko sebagai perbatasan belawan dan mangkulisoi, oleh karna itu kami minta pemerintah daerah agar dapat membantu penyelesaian tentang tapal batas ini,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Desa Belawan juga menyampaikan bahwa apa yang telah disampaikan oleh tokoh masyarakat maupun mantir adat memang benar bahwa letak perbatasan sesuai dengan sejarah.

“Kita bersyukur bahwa masyarakat mangkulisoi ini mempunyai kesadaran, pembangunan yang dilakukan Pemdes Mangkulisoi terletak di atas wilayah desa Belawan. Pertemuan ini dilakukan supaya tau jati diri desa itu masing-masing, supaya tidak tumpang tindih  lagi kedepannya untuk melaksanakan pembangunan desa,” tandasnya. (LUS)

image_print

Pos terkait