Wali Kota Palangka Raya ; Fairid Naparin
Palangka Raya, Media Dayak
Untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Korem 102/Pjg, Polda Kalteng serta Forkompinda lainnya melakukan Kampanye Penggunaan Masker dan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Pilkada 2020, bertempat di Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
Turut Hadir dalam kampanye, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekda Provinsi Kalteng, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Perwakilan Danrem 102/ Pjg, Kabinda serta turut serta pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ben-Ujang dan Ketua KPU Kalteng, Kamis (10/09/2020).
Dalam sambutannya Kapolda Kalteng mengatakan, bahwa pandemi Covid belumlah berakhir sampai saat ini, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Pilkada serentak 2020. Maka prosedur Protokol Kesehatan haruslah tetap kita laksanakan, agar dapat mencegah penyebaran Covid di Kalimantan Tengah.
Lanjutnya lagi, bahwa dalam kegiatan kampanye hendaklah menghindari pengumpulan masa secara berlebihan. Dengan tidak berkumpulnya masa dapat mengurangi penyebaran Covid yang saat ini belum berakhir, terangnya.
“Kita Pemerintah Kota Palangka Raya, mendukung kegiatan kampanye dan deklarasi ini, karena saat ini memang masih adanya kesadaran dalam memakai masker dan juga apalagi saat ini memasuki musim kampanye maka penerapan Prokes harus lebih ketat lagi,” ucap Fairid, seusai mengikuti kampanye dan deklarasi.
Lanjutnya untuk Kota Palangka Raya saat ini masih tetap melakukan pengawasan dan memperketat prosedur Proyokol Kesehatan, karena Palangka Raya belum sepenuhnya terbebas dari Covid, tutupnya













