Wakili Bupati Kapuas, Sekda Ikuti Tahapan Presentase Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng 2025

PAPARAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas menyampaikan paparan kegiatan Tahapan Presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025). .(Media Dayak/ hmskmf)

Palangka Raya , Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas menghadiri Tahapan Presentasi dalam Monitoring dan  Evaluasi  (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun  2025, yang diselenggarakan oleh  Komisi   Informasi  Provinsi Kalimantan Tengah  bertempat di  Aula  Kanderang Tingang,  Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik  yang rutin dilaksanakan setiap tahun  untuk menilai sejauh mana badan publik  di lingkup kabupaten/kota serta  perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.

Dalam   kesempatan tersebut,   Sekda  Kapuas, Usis   I.  Sangkai  memaparkan capaian  serta   inovasi yang  telah   dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas  dalam  mendukung keterbukaan informasi  publik,   khususnya melalui peran   aktif   Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di setiap perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat  oleh masyarakat,” ujar Usis.

“Transparansi  adalah bagian penting dari  tata  kelola  pemerintahan yang baik.  Dengan memberikan akses  informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” lanjutnya.

Kegiatan yang diikuti  oleh sejumlah perwakilan daerah ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P  Umbing, Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha,  Kepala Dinas  Kominfo Kabupaten Katingan, Wim Ngantung, tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta staf instansi terkait lainnya.

Melalui tahapan presentasi ini, setiap peserta memaparkan inovasi, capaian, serta  strategi penguatan layanan informasi publik yang dilakukan di  wilayah masing-masing.  Hasil   akhir  dari  Monev   ini  nantinya akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tahun  2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (Hmskmf/Lsn).

 

image_print

Pos terkait