Wakil Ketua DPRD Kalteng Imbau Pekerja Manfaatkan Posko Pengaduan THR

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansari .(Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansari, mengimbau para pekerja di wilayah Kalteng agar memanfaatkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) apabila mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
 
Ia menyampaikan bahwa posko pengaduan yang disiapkan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan oleh pekerja untuk menyampaikan berbagai permasalahan terkait THR, seperti keterlambatan pembayaran maupun besaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
 
Menurut Ansari, keberadaan posko ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pekerja untuk mendapatkan solusi apabila hak mereka belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
 
“Kami mengimbau para pekerja di Kalteng yang menghadapi kendala terkait THR agar tidak ragu memanfaatkan posko pengaduan yang telah disediakan,” katanya, Senin (9/3/2026).
 
Ia menegaskan, pemerintah bersama instansi terkait memiliki komitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi, khususnya menjelang Hari Raya.
 
Ansari menambahkan bahwa posko pengaduan tersebut akan dilayani oleh petugas dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kalteng, serta melibatkan unsur organisasi pekerja dan perwakilan pengusaha.
 
“Setiap laporan yang masuk nantinya akan diverifikasi oleh petugas dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya menerangkan (Ytm/Lsn)
 
 
 
image_print

Pos terkait