Wakil Ketua DPRD Gumas Berharap Penegakan Hukum Harus Merata

Waket I DPRD Gumas Binartha.(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha merespon kegiatan razia yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap aktivitas warga lokal Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gumas.

“Saya berharap kepada aparat penegak hukum saat melaksanakan razia PETI, jangan sampai warga lokal yang melakukan penambangan dikenakan hukuman,” ujar Binartha, Senin (15/7/2024).

Obin sapaan akrab Binartha menegaskan dirinya mewakili seluruh masyarakat Gumas berharap supaya warga lokal yang melakukan penambangan hanya diberikan surat peringatan,bukan dihukum [masuk sel tahanan].

“Kalau mereka dikasih hukuman dengan beberapa bulan mendekam di sel tahanan,lantas siapa yang akan memberi makan anak dan istri mereka,”tanya Obin.

“Sedangkan banyak kegiatan lainnya yang sifatnya luar biasa merugikan masyarakat,seperti sektor kehutanan,tambang batubara yang merusak jalan kita, tidak ada tindakan juga, oleh sebab itu diharapkan tindakan hokum yang merata apabila ada ditemukan indikasi pelanggaran”tegasnya.

Wakil rakyat dapil II itu berharap peralatan tambang warga lokal Gumas jangan dihancurkan atau dibakar oleh aparat penegak hukum saat razia, tapi terhadap warga lokal penambang hendaknya hanya diberi surat peringatan saja.

Salah seorang warga lokal penambang emas tanpa izin yang berbicara dengan syarat anonim kepada Media Dayak mengaku dirinya menambang emas ikut orang lain hanya demi menghidupkan keluarganya.

Ia mengaku berjuang demi rupiah hanya untuk memberi makan anak dan istrinya dan membiayai sekolah dan kebutuhan anak-anaknya.

“Saat razia dilakukan, praktis saya tidak mendapatkan uang dan terpaksa ngutang kesana kemari untuk memberi beras dan kebutuhan lainnya. Kalau razia terus dilakukan,saya mohon kepada aparat penegak hukum,tolong biayai kebutuhan makan kami,” ucapnya dengan suara terbata-bata dan sedikit terisak. (Nov/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait