Wabup: Investasi Jangan Rugikan Masyarakat

Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) dan masyarakat mendukung investasi di wilayah ini, namun investasi oleh perusahaan besar swasta (PBS) jangan hanya mengejar keuntungan serta merugikan masyarakat. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (24/2).

“Investasi oleh PBS sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan di Kabupaten Gunung Mas, jangan memberi mudarat bagi masyarakat, tapi harus memberi kemaslahatan,” kata Efrens.

Wanita yang sarat pengalaman birokrasi itu melanjutkan dengan mengatakan, PBS yang ada di Gumas tidak boleh menutup mata dengan keadaan yang terjadi saat ini, seperti kerusakan jalan provinsi Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gumas.

“Truk angkutan batu bara, kayu dan sawit yang melintasi ruas jalan itu, mereka tidak boleh menutup mata, mereka harus bertindak melakukan perbaikan. Tidak bisa hanya satu dua PBS yang melakukan perbaikan, semua PBS yang truk angkutannya melintas wajib melakukan perbaikan. Jangan hanya mau melintas tapi tidak mau melaksanakan perbaikan,” serunya.

Dia pun mengingatkan truk PBS yang melintasi ruas jalan provinsi Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gumas untuk tidak over dimension and over load (ODOL).  Ia minta kesadaran dan kebijaksanaan para owner PBS agar truk angkutannya tidak ODOL.

“Kerusakan jalan akan semakin bertambah apabila itu (ODOL) mereka lakukan, apalagi kapasitas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gunung Mas itu masih rendah dan rentan kerusakan apabila dilalui truk ODOL. Yang harus dilakukan  adalah bagaimana kapasitas jalan itu meningkat dan truk akngkutan yang melintasinya tidak ODOL,” jabar Wabup.

Kendati merupakan kewenangan provinsi, mantan Sekda Gumas itu mengaku Pemkab Gumas selalu berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng terkait kerusakan jalan provinsi yang melintasi Gumas, dan tahun ini Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran ratusan miliar untuk penanganan kerusakan jalan yang ada.

“Ya kita bersabar dulu, karena untuk  penanganan kerusakan jalan provinsi yang melintasi wilayah Gunung Mas butuh proses. Menunggu itu dilaksanakan, truk angkutan PBS yang melintasi ruas jalan itu kita minta jangan ODOL, dan kita minta mereka semua sebelum penanganan kerusakan oleh provinsi, dapat memperbaiki titik-titik jalan yang rusak,” urainya.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Jaya S Monong mempersilahkan PBS hengkang dari Gumas jika tidak memiliki kepedulian terhadap kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gumas.

“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gunung Mas mendukung investasi, namun kita juga minta perhatian dari investasi yang ada terhadap keadaan yang terjadi, karena sejatinya kehadiran mereka adalah untuk membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Jaya.

Jaya menegaskan, kalau investasi yang ada di Gumas tidak bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan daerah, lebih baik tidak ada investasi. Investasi tidak sekedar mengejar benefit, tapi taat dan peduli dengan keadaan yang ada, tidak menutup mata dengan situasi yang terjadi. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait