Pemkab Pulpis Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dari BPK RI Perwakilan Kalteng

Pulang Pisau, Media Dayak
 
Bupati Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Ahmad Rifa’i bersama Ketua DPRD Tandean Indra Bela dalam hal ini di wakili Dewi Sartika secara resmi menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
 
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Kantor BPK RI setempat, Jumat (29/5/2026).
 
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025, Kabupaten Pulang Pisau meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) yang ke sekian kali.
 
“Kami atas nama Kepala Daerah mengucapkan terima kasih, terutama kepada tim BPK yang telah membantu kami, khusus nya instansi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i.
 
Ahmad Rifa’i menambahkan, bukan hasil ini yang kita harapkan, namun bagaimana kita menindak lanjuti LHP dari BPK agar predikat itu sesuai dengan apa yang di inginkan oleh BPK.
 
“Pulang Pisau harus ada perubahan dan perbaikan manajemen yang ada. Cepat di tindak lanjuti oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup H Ahmad Rifa’i.(Alp/Aw)
image_print

Pos terkait