Kadisdikpora Gumas, Esra, M.Pd. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Rasa trauma menghantui kepala sekolah (kepsek) dan guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Miri Manasa di Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pasca kedatangan beberapa orang dari perkumpulan tertentu Senin (6/12) lalu.
“Mereka (kepsek dan guru) merasa takut dan merasa tidak aman setelah kejadian itu. Untuk sementara mereka berada di Kuala Kurun. Peserta didik untuk sementara belajar di rumah masing-masing,” kata Kepala Dinas Kependidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Gumas, Esra, Jumat (10/12).
Esra menjelaskan lebih lanjut, hal itu (siswa belajar dari rumah) tidak berlangsung lama, karena mereka juga memutuskan akan kembali ke tempat tugas mereka di SMPN 1 Miri Manasa di Tumbang Napoi. Minggu depan mereka akan kembali melaksanakan tugas. Peserta didik akan kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.
Pihaknya (Disdikpora) memahami apa yang mereka rasakan. Pihaknya berusaha memulihkan rasa trauma mereka serta peserta didik. Pihaknya akan mendangi sekolah itu untuk bertemu dengan guru dan peserta didik bahkan orang tua siswa. Pihaknya juga berharap Polres Gumas ataupun Polsek setempat bisa menempatkan personel keamanan di sekolah itu.
“Kami ingin semuanya kembali normal. Proses pembelajaran kembali terlaksana dengan baik. Tugas yang mereka jalankan sangat penting untuk mewujudkan peserta didik yang berakhlak baik dan berkarakter Pancasila, yaitu pelajar yang memiliki jiwa gotong royong, mandiri, bernalar kritis, kreatif dan berkeninekaan global,” terang Esra.
Menyoal kejadian, Esra berujar berawal dari kedatangan beberapa orang dari perkumpulan tertentu yang minta penjelasaan pihak sekolah terkait salah satu peserta didik yang merupakan anggota mereka yang tidak diperbolehkan mengikuti penilaian akhir sekolah (PAS).
“Pihak sekolah menegaskan kejadiannya tidak seperti itu. Salah satu peserta didik yang menjadi anggota perkumpulan, kesekolah dengan mengenakan aksesoris yang menurut pihak sekolah tidak pas, yang hal itu memang dilarang dibawa kesekolah. Sekolah punya aturan demi kebaikan peserta didik, dan aturan itu harus ditaati,” kata Esra.
Merespon kejadian, pihaknya bersama Kapolres Gumas AKBP Irwansah dan beberapa pejabat utama Polres Gumas mendatangi lokasi kejadian, melakukan pertemuan dengan beberapa orang itu serta pihak sekolah.
“Semuanya sudah ditangani pihak keamanan (Polres Gumas). Pihak sekolah tetap berharap dukungan pihak keamanan agar kejadian serupa tidak terjadi. Pihak sekolah ingin semua peserta didik hanya mengikuti organisasi yang merupakan organisasi sekolah, seperti Osis, Pramuka, dan PMR, dalam membentuk jati diri dan karakter peserta didik,” tutur Esra. (Nov/Aw)












