Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo (MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Transformasi digital di lingkungan Pemprov Kalteng terus menunjukkan tren positif. Hal tersebut tercermin dari capaian Indeks SPBE 2025 yang meraih nilai 3,41 dengan kategori Baik.
Hasil pemantauan tersebut dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.
“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun, dari angka 1,00 pada 2021, menunjukkan keseriusan kita dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital di Kalteng.
“Namun kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemdi yang lebih holistik. Seluruh jajaran harus terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalteng yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE 2025 merupakan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang bertujuan mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh KemenPANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Pemprov Kalteng 2025 diperoleh dari beberapa domain penilaian, yaitu Domain Kebijakan SPBE (3,50), Domain Tata Kelola SPBE (2,70), Domain Manajemen SPBE (2,73), serta Domain Layanan SPBE dengan nilai tertinggi, yakni 4,01. Tingginya nilai Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemprov Kalteng.
Plt Kadis Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE 2025 ini. Skor 3,41 merupakan buah dari pembangunan infrastruktur TIK, penguatan regulasi, serta integrasi layanan pemerintahan dan layanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid E-Gov Diskominfosantik Kalteng Syayuti menegaskan bahwa indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama menjelang penerapan Indeks Pemdi 2026.
“Penguatan audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan indikator yang masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Secara historis, capaian Indeks SPBE Kalteng menunjukkan tren peningkatan signifikan, dari 1,00 (Kurang) pada 2021, meningkat menjadi 1,90 (Sedang) pada 2022, 2,75 (Baik) pada 2023, 2,87 (Baik) pada 2024, hingga mencapai 3,41 (Baik) pada 2025.
Ke depan, seiring arah kebijakan nasional, pemantauan SPBE akan bertransformasi menjadi Indeks Pemdi yang berfokus pada ekosistem digital pemerintahan yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna. (MMC/YM/Aw)









