Tiga Desa di Kobar Raih Penghargaan UCJ Universal Coverage Jamsostek

Bupati Kobar Hj.  Nurhidayah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun bersama bersama 3 Kades penerima penghargaan serta 2 penerima santunan, Acara di Ballroom Hotel Brits, Pangkalan Bun, Jumat (21/3/2025) (Foto Media Dayak/Riduan)
 
Pangkalan Bun, Media Dayak 
 
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun menyelenggarakan acara Monitoring Apresiasi Desa Terbaik dalam Percepatan Perlindungan Jamsostek di Ekosistem Desa se – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan di Ballroom Hotel Brits,  Pangkalan Bun, Jumat (21/3/2025).
 
Dalam acara ini Ada tiga desa yang diberikan penghargaan dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi,  di antaranya, 1. Desa Pasir Panjang. 2. Desa Dawak. 3. Sakabulin. 
 
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yunan Shahada  mengapresiasi Pemkab  Kobar atas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut.
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kobar yang telah mendukung capaian-capaian yang ada, khususnya untuk desa-desa se – Kobar. Alhamdulillah, seluruh perangkat desa sudah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan empat program lengkap,” ujar Yunan. 
 
Kemudian dia jelaskan bahwa keempat program tersebut mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Dengan kepesertaan ini, perangkat desa memiliki perlindungan yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN).
 
“Ini selaras dengan tujuan dan program Asta Cita Presiden yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
 
Selain itu, Yunan mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan turut berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, serta mengurangi angka kemiskinan baru.
 
“Dengan adanya jaminan sosial ini, kita berharap dapat membangun sumber daya manusia yang lebih kuat dan memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja, khususnya di pemerintahan desa,” ujarnya. 
 
Disela sela acara, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris warga Desa Melawen atas nama Winarto berupa beasiswa anak Rp153 juta, JHT Rp 16 juta, JKM Rp. 42 Juta, JP berkala Rp. 400 ribu per bulan yang diterima secara simbolis oleh keluarga.
 
Kemudian pemberian santunan jaminan kematian kepada ahli waris warga Desa Berambai Makmur atas nama Lasito. JKM Rp.42 juta, JHT Rp.14 juta dan JP berkala Rp.400 ribu per bulan yang diterima secara simbolis oleh Kepala Desa Berambai Makmur.
 
Hadir dan membuka acara ini, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan karena telah bersinergi sangat baik dengan desa-desa yang untuk menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Menurutnya hal ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 33 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan program tersebut di tingkat desa.
 
“Kesejahteraan aparat desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah, dengan adanya perlindungan sosial yang optimal, kita dapat menciptakan ekosistem desa yang lebih kuat dan mandiri,” kata Hj. Nurhidayah dalam sambutannya.
 
Bupati Kobar berharap kenaikan UCJ ke depan juga semakin meningkat, sesuai terget yang ditentukan yaitu sebesar 20% tiap tahunnya. 
 
“Semakin banyak desa yang aktif dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di Kotawaringin Barat, hal ini menjadi indikator capaian kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya. 
 
Selain sesi apresiasi, acara ini juga diisi dengan monitoring penggunaan aplikasi JMO oleh perangkat desa, pemaparan materi terkait klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan klaim kolektif, serta sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. (Rd/Lsn)
image_print

Pos terkait