Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur H Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui tim komunikasi publik satgas penanganan covid-19 Kalteng menyampaikan Tiga Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait dengan penanganan covid-19.
“Yang pertama adalah tetap mengintegrasikan antara faktor ekonomi dan kesehatan. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa faktor kesehatan tetap menjadi prioritas,” kata dr Caroline Ivonne dari tim komunikasi publik satgas penanganan covid-19 Kalteng mewakili Gubernur Sugianto Sabran saat gelar press rilis perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng, Senin (3/8/2020).
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar penanganan covid-19 tidak boleh mengendur. Presiden Joko Widodo juga meminta satgas penanganan covid-19 harus tetap bekerja, sekalipun kini sudah ada Komite Penanganan covid-19.
“Arahan kedua Presiden Republik Indonesia adalah penanganan dikonsentrasikan pada delapan provinsi dengan kasus tertinggi. Delapan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Papua, dan Sumatera Utara,” paparnya.
Sementara itu, arahan yang terakhir adalah memanfaatkan stimulus terkait penanganan covid-19. “Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalteng untuk dapat menjabarkannya menjadi rencana aksi sesuai dengan kondisi pada masing-masing kabupaten/kota,” pungkas juru bicara tim komunikasi publik satgas penanganan covid-19 Kalteng. (Ytm/Lsn)












