Kecelakaan lalulintas di ruas jalan Kuala Kurun – desa Tumbang Empas, tepat di desa Pilang Munduk Kecamatan Kurun, Kabupatan Gumas, antara pengendara sepeda motor Suzuki Titan DA 4542 VQ mobil Mitsubishi Strada DC KH 8661 AV. Kecelakaan terjadi, Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 06.15 WIB. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pengendara sepeda motor Suzuki Titan DA 4542 VQ tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Mitsubishi Strada DC KH 8661 AV.
“Korban (pengendara motor Suzuki Titan ) bernama Bandi. Pengemudi Mitsubishi Strada bernama Deni Afrianto,” kata Kasat lantas Polres Gunung Mas (Gumas) AKP Rikky Operiady, Minggu (19/7/2020) sore.
“Peristiwa terjadi hari ini sekitar pukul 06.15 WIB, di ruas jalan Kuala Kurun-desa Tumbang Empas, tepat di desa Pilang Munduk Kecamatan Kurun, Kabupatan Gunung Mas,” lanjut Rikky.
Kasat lantas menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil pikap Mitsubishi Strada yang datang dari arah Kuala Kurun melintas di desa Pilang Munduk.Dari arah desa Tumbang Empas datang sepeda motor Suzuki Titan.
“Karena jarak yang sudah dekat, benturan pada bagian depan kedua kendaraan tidak dapat di hindari, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Suzuki Titan mengalami luka- luka, kemudian meninggal dunia. Pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka,” tutur Rikky.
Menurut dia, faktor utama penyebab kecelakaan, karena kekurang hati-hatiannya pengemudi dan Pengendara, serta kondisi jalan.
“Semua kita (pengendaraan motor dan mobil) harus waspada dalam berkendara, demi keselamatan,” pungkas Rikky.(Nov/Lsn)











