Ketua Umum HWRM Suprapto Sungan bersama sejumlah tokoh dan warga yang hadir di musyawarah pembentukan HWRM, Sabtu (22/8/2020) di Tumbang Talaken, kecamatan Manuhing Kabupaten Gumas. (Media Dayak/dok.Camat Manuhing)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua Umum Himpunan Warga Rungan Manuhing (HWRM) Suprapto Sungan mengatakan, himpunan warga ini diharapkan kedepan dapat menjadi wadah bagi seluruh warga Rungan Manuhing (Ruma) dalam memfasilitasi kepentingan warga baik kedalam maupun keluar.
“Selain itu, HWRM juga dapat menjembatani urusan dengan pemerintah dan atau imvestor yang ada di wilayah Rungan dan Manuhing kabupaten Gunung Mas (Gumas),” ungkap Suprapto Sungan, kepada Media Dayak.id, Minggu (23/8/2020) dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Menurut Suprapto Sungan, visi yang ingin dicapai terjalin dan terpeliharanya kerukunan warga Rungan dan Manuhing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat Rungan dan Manuhing merupakan rumpun warga yang sejak lama hidup rukun dan damai dibuktikan dengan bukti sejarah kurang lebih 600 tahun yang lalu yaitu ada 2 kuta yaitu kuta Mapot di sungai Lapan, dan Kuta Hantapang di desa Hantapang atau sungai Rahuyan berdasarkan hasil uji karbon oleh tim peneliti dari pusat, kemudian sampai saat ini masih ada betang Toyoi di Tumbang Malahoi sebagai bukti sejarah kebersamaan.
Semangat kebersamaan seperti inilah, jelas Suprapto Sungan, yang menjadi spirit bagi generasi saat ini, oleh sebab itu ikatan warga Rungan Manuhing sebelumnya dipimpin oleh beberapa tokoh terakhir dipimpin oleh Demus SK Penyang.
Namun saat itu baru dibuat akta notaris keberadaan organisasi ikatan warga Rungan Manuhing. sesuai tuntutan peraturan perundang undangan saat ini harus memiliki AD/ADT disamping dengan akta Notaris dan terdaftar di Kemenkumham dan Kesbangpol, sehingga dirasa perlu membentuk kembali kepengurusan sesuai ketentuan, demikian Suprapto Sungan.(Lsn)











