Sudarsono: Wacana Pilkada Lewat DPRD Masih Tahap Kajian

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sudarsono (Media Dayak/DPRD Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menegaskan bahwa isu perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh masyarakat menjadi melalui DPRD belum memiliki dasar aturan yang jelas. 
 
Ia menyebutkan, gagasan tersebut saat ini masih sebatas wacana yang sedang dibahas di tingkat nasional.
Sudarsono menjelaskan, hingga kini belum ada ketentuan resmi yang mengatur perubahan sistem Pilkada tersebut. 
 
Menurutnya, pembahasan yang berkembang baru berada pada tahap penjajakan dan kajian awal, sehingga belum dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan Pilkada ke depan.
“Belum ada keputusan apa pun. Ini masih sebatas wacana dan sedang dalam proses kajian,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Partai Golongan Karya ini, Senin (26/1/2026).
 
Ia mengungkapkan, salah satu alasan munculnya wacana evaluasi Pilkada langsung adalah besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaannya. Biaya tersebut dinilai cukup tinggi dan melibatkan banyak komponen, baik dari sisi penyelenggara maupun pengawasan Pemilu.
 
Lebih lanjut, Sudarsono menyebutkan bahwa anggaran Pilkada tidak hanya dialokasikan untuk tahapan pemungutan suara, tetapi juga mencakup kebutuhan lembaga-lembaga seperti KPU, Bawaslu, serta unsur pendukung lainnya. Seluruh rangkaian tersebut memerlukan pembiayaan besar dari APBN dan APBD.
 
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap rencana perubahan sistem pemilihan harus dikaji secara mendalam dan menyeluruh. Menurutnya, pertimbangan efisiensi anggaran harus diimbangi dengan upaya menjaga kualitas demokrasi serta hak politik masyarakat.
 
“Yang terpenting adalah memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik dan masyarakat tetap memiliki ruang dalam menentukan pemimpinnya,” tutup Sudarsono.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait