GURU HONOR DAN KONTRAK (ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Para honorer dilingkungan Pemerintah kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) tak perlu risau. Pemerintah setempat terus berupaya meningkatkan status mereka, dan bukan memutus pekerjaan.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Barito Utara H Fahri Fauzi melalui Kabid Formasi, Mutasi, Pensiun, dan INKA pada BKPSDM, Ira Rakhmadi menyatakan hal tersebut, Senin (27/1) kemarin, saat ditanya tentang wacana penghapusan tenaga honorer dan tenaga kontrak.
“Tak ada rencana pemberhentian honorer maupun tenaga kontrak,” tegas Ira. Menurut Ira, para honorer dan tenaga kontrak justru akan ditingkatkan statusnya menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Dikatakannya peningkatan status tersebut menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang besaran gaji mereka. “PPPK setara dengan PNS, hanya tidak mendapatkan hak pensiun,” kata Ira.
Saat ini di Kabupaten Barito Utara terdapat 28 orang tenaga honorer berstatus K2 bahkan telah lulus menjadi PPPK sejak tahun 2018. Mereka lulus lewat proses tes. “Saat ada pengangkatan honorer menjadi PPPK, tentu 28 orang ini duluan dari teman-teman lainnya. Pengangkatan menjadi PNS dan PPPK melalui tes, karena tahun 2024 sudah zero honorer,” ucap Ira.
Sementara Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Abdul Wahid menjelaskan bahwa, total jumlah honorer dan tenaga kontrak di Barito Utara sekitar 1.025 orang. Dan sesuai dengan UU Nomor 5/2014 tentang ASN, status kepegawaian yang ada hanya PNS dan PPPK.
“Masalahnya pada pembayaran gaji PPPK. Pusat maunya daerah yang menanggung. Sebaliknya dana daerah terbatas, sehingga berharap ada tambahan melalui DAU. Honorer tidak akan diberhentikan, tetapi dipastikan statusnya,” ucap Wahid.(lna)













