SK Gubernur Tentang Pengangkatan Plt Direksi PD Banama Tingang Makmur Diserahkan

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya di acara  Pelaksana Harian Kepada Pelaksana Tugas Badan Pengawas dan Direksi PD Banama Tingang Makmur, bertempat di Ruang Rapat bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (09/6/2021). (MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Serah Terima Jabatan Pelaksana Harian Kepada Pelaksana Tugas Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Banama Tingang Makmur, bertempat di Ruang Rapat bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (09/6/2021).
 
Serah terima Jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/166/2021 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/188/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tersebut, Pelaksana Tugas Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh Nurul Edy selaku Ketua merangkap anggota menggantikan Syahrin Daulay dan Nuryakin selaku anggota menggantikan Lubis Rada Inin.
 
Sebagaimana disebutkan pada Diktum ketiga Surat Keputusan Gubernur Kalteng, bertugas untuk masa Jabatan 6 Bulan.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas jajaran Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh M Hasanuddin Noor selaku Plt. Direktur Utama dan Yansen A. Binti selaku Plt. Direktur Umum dan Operasional. 
 
Sebagaimana disebutkan pada Diktum Kedua Surat Keputusan Gubernur Kalteng, bertugas selama 6 Bulan atau sampai dengan ditetapkannya Direksi yang defenitif.
 
SK Gubernur Kalteng tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng kepada masing-masing Pejabat yang baru.
 
Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengurus Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur periode 2019-2021 yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya hingga Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kalteng.
 
“Sebagaimana diketahui tugas pokok perusahaan Daerah adalah untuk memberi wadah usaha secara lebih terancana dan terorganisir dalam rangka mempercepat pembangunan dan perekonomian Daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan kontribusi bagi Pendapatan Daerah,” katanya 
 
Kemudian Wagub Edy Pratowo juga mengucapkan selamat kepada Pelaksana Tugas Ketua Badan Pengawas, Pelaksana Tugas anggota Badan Pengawas, Pelaksana Tugas Direktur Utama dan Pelaksana Tugas Direktur Umum dan operasional Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur untuk bekerja secara maksimal, membangun sinergitas kepada seluruh stakeholder yang ada. 
 
Wagub Kalteng berharap Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat menjadi penggerak roda perekonomian di Provinsi Kalteng.
 
Lebih lanjut, Edy Pratowo mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng, untuk bersama-sama mendukung upaya Pemrov Kalteng dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi agar kehidupan masyarakat lebih baik dan taraf perekonomian lebih meningkat demi terwujudnya Kalteng semakin Berkah. (MMC/YM/AW)
image_print

Pos terkait