Kiri atas: kanan atas dan bawah: Pembagian stiker anti korupsi oleh Datun,Kasi Intel,Kasubag Pembinaan dan staf Kejari lainnya.
Kiri bawah: Kajari Gumas Koswara bersama juara 1,2 dan 3 lomba pidato anti korupsi,didamping Kasi dan Kabubag Kejari Gumas,dewan juri dan guru pendamping.(Foto/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Amanda Juannita, siswi SMA Katolik St Arnoldus Jansen, Kuala Kurun ditetapkan sebagai juara pertama lomba pidato anti korupsi yang digagas Kejari Gunung Mas (Gumas) dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional. Kegiatan di ikuti perwakilan siswa/siswi SMA/SMK se kabupaten Gumas, Senin(9/12)di aula Kejari Gumas.
“Juara kedua Rahmad Fahreza Setiawan, siswa SMA Negeri 1 Kuala Kurun. Juara ketiga Kristiani dari SMA Negeri 2 Tewah di Rangan Mihing,” jelas Kajari Gumas Koswara didampingi Kasi Intel, Henry E T, Kasi Pidsus A Y I Santoso, Kasi Pidum M Hamidun Noor, Kasi Datun Janang M A R dan Kasubag Pembinaan Erisna, Senin (9/12).
“Tadi (saat pembukaan kegiatan) saya sampaikan, kegiatan ini sangat baik bagi mereka (peserta) sebagai generasi milenial untuk memahami apa dampak buruk dari korupsi. Mereka dan generasi muda Gunung Mas umumnya sebagai penggerak pembangunan, kita harapkan tidak melakukan korupsi, karena merupakan kejahatan luar biasa yang bersama-sama semua element masyarakat memeranginya,” sambungnya menambahkan.
“Peserta lainnya, Meilina Gloria dari SMA Negeri 1 Sepang, M Husin Fadillah dari MAN Nurul Yakin, Deta Fernanda dari SMA Negeri 1 Tewah, Ira Riana dari SMK Negeri 1 Kurun dan Probo Desita Desita Rahayu dari SMA Negeri Mihing Raya,” timpal Kasi Intel, Henry E T.
Mewakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kasi Kurikulum Yanso kala pembukaan kegiatan mengatakan, Disdikbud mendukung kegiatan tersebut untuk menambah wawasan peserta terkait korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa.
“Dengan siswa/siswi peserta memahami dampak buruk korupsi,maka kelak mereka sebagai penggerak pembangunan tidak akan melakukan korupsi. Mereka bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak memperkaya diri dengan cara korupsi,” ujar Yanso.
Masih dalam peringatan hari anti korupsi internasional, sore harinya,Kajari Gumas Koswara didampingi Kasi Intel Henry E T, Kasi Pidum M Hamidun Noor, Kasubag Pembinaan Erisna dan staf Kejari lainnya membagikan stiker anti korupsi di taman kota dan di jalan Ahmad Yani kepada masyarakat yang melintas menggunakan motor dan mobil.
“Dengan pembagian stiker ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memerangi korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Korupsi harus kita perangi bersama. Kami berharap daerah ini semakin meningkat kemajuannya tanpa korupsi,” kata Koswara. (Nov)











