Kajari Gumas Koswara memimpin upacara hari anti korupsi di halaman Kejari Gumas,Senin(9/12)pagi.(Foto/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Korupsi musuh bersama. Sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus mereprensentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa. Aparatur Kejaksaan sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level manapun.
Seruan di atas disampaikan Kajari Gunung Mas (Gumas) Koswara yang membacakan amanat tertulis Jaksa Agung RI Burhanuddin pada ucapara peringatan hari anti korupsi sedunia di halaman Kejari Gumas, Senin (9/12) pagi.
“Kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks dan meluas, namun juga bersifat sistemik. Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum dan politik, dan bahkan merupakan bagian dari sistem itu sendiri,” kata Koswara.
“Dengan sistem yang korup, tidak jarang praktiknya pula memaksa individu untuk melakukan korupsi,” ujarnya menambahkan.
Sambung Jaksa asal Sumatera Barat itu, diperlukan upaya identifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komptehesif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan.
“Diperlukan upaya monitoring terhadap setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi, sehingga kedepannya potensi tindak pidana korupsi dapat di antisipasi dan dicegah,” tandasnya.
Usai kegiatan, Koswara menyatakan praktek korupsi terjadi disegala level, baik ekonomi dan politik, sehingga element masyarakat Gumas harus berpartisipasi dalam memeranginya.
“Kami (Kejari) berharap (Korupsi) tidak lagi terjadi di kabupaten Gunung Mas. Kami akan berupaya untuk mendorong dan menggerakkan masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level manapun. Kita bangun daerah ini tanpa korupsi,” kata Koswara didampingi Kasi Intel, Henry E T dan Kasi Pidsus, A Y I Santoso. (Nov)











