Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya bersikap Kooperatif dalam merealisasikan Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya kepada masyarakat maupun awak media.
Menurut anggota DPRD Provinsi Kalteng, H.M. Asera, pelaksanaan berbagai program yang dicanangkan oleh Pemerintah, wajib bersifat transparan dan akuntabel, mulai dari anggaran, teknis pelaksanaan, hingga realisasi lapangan bahkan menyangkut wacana persiapan pemindahan Ibukota Negara Republik Indonesia ke Provinsi Kalteng, yang salah satu substansinya adalah realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya.
“BPN Kota Palangka Raya, seharusnya bisa terbuka dengan masyarakat apalagi dengan Insan Pers yang betugas sebagai penyalur informasi. Sudah bukan zamannya lagi Aparatur Negara tertutup dengan masyarakat, apalagi sekarang sudah ada UU nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi saat ini sedang hangat – hangatnya wacana persiapan pemindahan Ibukota Negara Republik Indonesia ke Provinsi Kalteng, yang salah satu substansinya adalah realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya. Masyrakat wajib mengetahui samlai dimana berjalannya program ini.”Ucap Asera, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (16/5) kemarin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, ada beberapa hal yang memang tidak bisa dipublikasikan untuk masyarakat luas, salah satunya yaitu rahasia negara. Namun apabila hanya menyangkut perkembangan sejauh mana realisasi program PTSL, pihak BPN diminta tidak perlu untuk merahasiakannya.
“Ada hal yang memang tidak bisa dipublikasikan, misalnya rahasia negara seperti Dokumen dan lain-lain. Tetapi apabila hanya sekadar informasi terkait sejauh mana realisasi program PTSL, saya rasa BPN tidak perlu merahasiakannya, malah akan sangat bagus apabila sudah sejauh jalannya program tersebut diketahui oleh masyarakat luas,”Tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng, yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (PKBPP) ini juga menyarankan agar BPN Kota Palangka Raya, bisa mencontoh sikap Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang selalu terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Seharusnya BPN bisa mencontoh sikap Gubernur Kalteng yang selalu Kooperatif apabila dimintai pendapat maupun informasi oleh para Insan Pers, apalagi bila informasi tersebut bersifat demi kepentingan masyarakat Kalteng. Jangan pada saat Insan Pers datang untuk minta pendapat atau mengkonfirmasi sesuatu, malah beralasan macam-macam agar tidak ditemui oleh Wartawan.”Tandasnya.
Disisi lain, salah satu wartawan media cetak di Kota Palangka Raya, Dariti Hildan mengaku kecewa atas sikap BPN Kota Palangka Raya, yang tidak kooperatif pada saat ingin dikonfirmasi oleh dirinya beserta beberapa wartawan dari Media Cetak lain terkait masalah sejauh mana realisasi PTSL dikota Palangka Raya, dalam memghadapi wacana persiapan pemindahan Ibukota Negara Republik Indonesia, ke Bumi Tambun Bungai.
“Sudah 2 hari saya dan rekan wartawan dari beberapa media cetak yang ada di Kota Palangka Raya ini mau konfirmasi terkait sejauh mana realisasi Program PTSL, dalam rangka persiapan pemindahan Ibukota ke Kalteng, namun ada-ada saja alasan pihak BPN agar tidak bertemu dengan kami. Contohnya hari pertama, kami datang, BPN beralasan Kepala seksi Prona sedang tidak ada ditempat sehingga melalui security, kami mencoba untuk membuat janji dan diminta untuk datang lagi besok. Setelah keesokannya kami datang, Security bilang bahwa kepala Seksi Prona beserta Kepala BPN sedang rapat dengan para Notaris, kemudian kami disuruh menunggu lagi dari jam setengah 9 pagi hingga jam 12 siang.”Ujar Dariti.
Setelah itu, sambungnya, saat jam 12 siang pihaknya beserta beberapa media lain melihat para Notaris telah selesai rapat dan mencoba untuk konfirmasi kembali kepada security, agar bisa bertemu dengan Kepala Seksi Prona, namun Security mengatakan bahwa kepala Seksi Prona sedang keluar.
“Katanya sedang rapat dengan lara Notaris dan kita disuruh menunggu, ya sudah kita tunggu saja mereka selesai rapat dari jam setengah 9 pagi sampai jam 12 siang, setelah kami lihat para Notaris keluar dari dalam, otomatis kami yakin bahwa rapat tersebut sudah selesai dan kami coba mengkonfirmasi lagi kepada security agar bisa bertemu dengan kepala Seksi Prona. Yang mengejutkan adalah Security bilang Kepala Seksi Prona sedang keluar, padalah kami tidak melihat kepala Seksi Prona Keluar dari Kantor. Seharusnya kalau memang tidak mau dikonfirmasi, bilang sejak awal, jadi kami tidak buang – buang waktu untuk menunggu, karena kami pun masih banyak agenda lain yang harus didokumentasikan.”Pungkasnya.(Nvd)












