Suasana pengafanan dan penyolatan PMI asal Kalteng Almarhum Wahyu Giyanto di Masjid Incheon, Korsel, Kamis (07/05/2020).(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, meninggal dunia di rumah sakit Danwon, kota Ansan, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan.
Berdasarkan lampiran sertifikat kematian yang ditulis dr Choi Hye Min dari rumah sakit Danwon, PMI asal Kalteng yang bernama Wahyu Giyanto (25) telah meninggal dunia pada tanggal 2 Mei 2020, pukul 13.55 waktu setempat.
Adapun penyebab kematian Wahyu Giyanto yang bekerja sebagai PMI bidang manufaktur di Korsel itu, adalah karena sakit biasa, bukan karena Covid-19.
Dikutip dari surat yang ditulis Kepala Fungsi (KF) Protokol dan Konsuler (Protkons) Kedutaan Besar RI untuk Korea Selatan, Vevie Damayanti, pengafanan dan penyolatan jenazah Wahyu Giyanto sudah dilakukan oleh KBRI bersama pengurus masjid Incheon dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Korsel pada 7 Mei 2020 malam.
Vevie Damayanti menyatakan, jenazah almarhum Wahyu Giyanto akan dipulangkan ke Indonesia dari Incheon ke Jakarta pada 8 Mei 2020 dengan estimasi waktu keberangkatan pukul 10.35 waktu setempat dan estimasi kedatangan pada pukul 15.45 WIB.
“Sabtu 9 Mei 2020, jenazah akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Palangka Raya menggunakan pesawat GA 5524 dengan estimasi waktu keberangkatan pukul 07.39 WIB dan estimasi waktu kedatangan pukul 08.58 WIB, dilanjutkan dengan perjalanan dari Palangka Raya menuju Lamandau menggunakan ambulans,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan, Rivianus Syahril Tarigan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (08/05/2020) mengatakan, pihaknya baru tahu ada PMI asal Kalteng yang meninggal setelah diberitahu pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Banjarbaru, Kalsel.
“Saya baru tahu karena semua urusan PMI asal Kalteng ditangani oleh BP3TKI Banjarbaru. Kami bahkan tidak punya data jumlah PMI asal Kalteng,” katanya.
Dalam hal meninggalnya PMI asal Lamandau, Syahril Tarigan menyatakan, pihaknya hanya diminta menyaksikan prosesi penyerahan jenazah. “Tentang hak-hak keuangan almarhum yang belum diselesaikan perusahaan, menurut informasi yang saya dapat, akan terus dipantau dan diinformasikan oleh pihak KBRI kepada keluarga almarhum,” katanya.(aw)











