Sementara Menunggu SK PPPK, Gajih THL Tetap Dianggarkan 

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Niko Yendra

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengikuti tes tahap pertama dan sudah dinyatakan lulus serta menunggu SK PPPK ataupun THL yang akan mengikuti tes tahap kedua, gajih THL nya masih tetap dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Demikian kata Plt kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Niko Yendra yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin siang (17/2), di ruang kerjanya. 

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada THL yang bekerja di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Katingan, termasuk juga tenaga pendidik (guru)  agar tetap bekerja sebagaimana mestinya. “Karena, Pemkab sudah menganggarkan Gajih selama satu tahun penuh pada tahun 2025 ini,” kata Niko. 

Terkait THL yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama pada tahun 2024 yang lalu, pihaknya menurutnya sudah mengusulkan penetapan NIP-nya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika penetapan NIPnya terbit di bulan Maret 2025 nanti, maka mereka akan menerima gajih pertama PPPK di bulan Maret 2025 nanti. “Sedangkan untuk gajih THL di bulan Januari dan Februari 2025 tetap diterima,” terangnya. 

Khusus untuk tes PPPK tahap II menurutnya, pelaksanaannya diperkirakan antara bulan Juni  hingg Juli 2025 yang akan datang. Dan, SK penetapannya akan diserahkan pada Agustus 2025 yang akan datang. Sedangkan gajih THL tetap di berikan seperti biasa. Namun, ketika sudah ditetapkan menjadi PPPK nanti. Misalnya, penetapannya di bulan Agustus 2025, maka gajih THL tetap dibayar sampai adanya penetapan PPPK. 

Sehubungan dengan itu, dirinya meminta kepada seluruh THL di semua OPD lingkup Pemkab Katingan yang mengikuti tes PPPK, baik tahap pertama maupun tahap kedua, jangan ada kekhawatiran tentang gajih.  “Karena, sebelum THL dinyatakan lulus dan sebelum menerima NIP PPPK, yang bersangkutan tetap menerima gajih THL,” pungkasnya. (Kas/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait