Sekda Kapuas Buka Sosialisasi Skema Sharing Iuran JKN, Dorong Peran Dunia Usaha Perluas Kepesertaan

BUKA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas, memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (27/4/2026). (Media Dayak/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis  I. Sangkai, mewakili Bupati  Kapuas, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI)  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang  dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri  oleh kepala perangkat daerah,  Kepala  BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya  beserta jajaran,  para pimpinan perusahaan, serta instansi terkait lainnya. Sosialisasi ini bertujuan  untuk memperkuat sinergi   antara  pemerintah daerah   dan   dunia   usaha  dalam  meningkatkan cakupan  kepesertaan JKN, khususnya bagi  masyarakat kurang mampu.

Dalam  sambutan tertulis  Bupati  Kapuas yang  dibacakan oleh  Sekda,  disampaikan bahwa arah  kebijakan                                                                                

pembangunan kesehatan Kabupaten Kapuas mengacu pada  visi Kapuas Bersinar  (Berdaya Saing, Sejahtera,

Indah,  Aman,  dan  Religius), dengan fokus  pada  peningkatan kualitas sumber  daya manusia melalui akses layanan kesehatan yang  merata dan berkualitas.

“Peningkatan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi  seluruh lapisan masyarakat menjadi prioritas utama dalam lima tahun ke depan,” ujar Sekda saat  membacakan sambutan Bupati.

Lebih  lanjut  disampaikan, capaian Universal  Health  Coverage  (UHC) Kabupaten Kapuas pada  tahun  2025 telah  mencapai 100  persen  kepesertaan dari total  419.262 jiwa.  Namun,  tingkat  keaktifan peserta  masih berada  di angka 74,98 persen, dengan dukungan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadapi tantangan akibat  penyesuaian fiskal  yang berdampak pada  penurunan alokasi anggaran PBI  menjadi Rp16  miliar.  Hal ini berpengaruh pada  tingkat keaktifan kepesertaan yang  turun menjadi 49,1 persen.

Menanggapi kondisi  tersebut,  Pemerintah Kabupaten Kapuas  mendorong implementasi  Program Skema Sharing Iuran (SSI)  sebagai solusi kolaboratif. Program ini mengajak badan usaha untuk berkontribusi melalui alokasi dana  Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembiayaan iuran JKN bagi  masyarakat miskin di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Peran  aktif  dunia  usaha sangat dibutuhkan melalui dukungan CSR, ehingga masyarakat kurang  mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang  layak,” tegasnya.

Dalam  sambutan tersebut  juga  ditegaskan pentingnya kerja sama lintas  sektor. Pemerintah berharap  setiap badan usaha dapat  berpartisipasi dengan mengalokasikan anggaran minimal untuk 200 jiwa serta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam program SSI.

Mengakhiri sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh  pihak  yang  telah  berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Kami  mengucapkan terima  kasih   dan  penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh  pihak  yang   telah berpartisipasi aktif.  Sinergi  dan  koordinasi yang  baik  harus  terus  dijaga demi  mewujudkan pembangunan yang  berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan  pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen  bersama antara pemerintah daerah  dan dunia usaha dalam memperluas cakupan dan keberlanjutan program JKN di Kabupaten Kapuas. (Hmskmf/Lsn).

image_print

Pos terkait