Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin saat menyampaikan sambutan, Senin (6/5/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Mewakili Gubernur Kalteng, Sekda Provinsi Kalteng menghadiri Rapat Paripurna ke-6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/5/2024).
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Nuryakin menyampaikan, atas nama Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng serta semua pihak, sehingga beberapa Raperda dapat ditetapkan menjadi Perda
Dikatakannya, berkaitan dengan pembahasan Raperda, pada Masa Persidangan l, telah diselesaikan tiga Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda, diantaranya tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng ucap Sekda.
Menurutnya, empat Raperda lainnya masih dibahas di tingkat Pansus yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang ke ll, di antaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.
Selanjutnya, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur, dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalteng.
“Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, dan menjadi harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalteng melalui Perda yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, saat memimpin rapat memaparkan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dibuka pada 8 Januari 2024 telah dilewati dan akan berakhir, yang ditutup pada rapat paripurna ke-6 DPRD Prov. Kalteng.
Disebutkannya, beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemda Provinsi Kalteng, pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama tiga Raperda menjadi Perda, dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri.
Ia menyebut bahwa DPRD Provinsi Kalteng secara pro aktif turut serta melakukan pemantauan/pengawasan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, turut serta melakukan pemantauan/pengawasan arus mudik, arus balik lebaran, proyek dan program OPD dalam bentuk kegiatan reses dan kunjungan perjalanan dinas dalam daerah.
“Mengawali kegiatan masa sidang II tahun persidangan 2024, kita perlu mensinergi semua potensi, menyatukan pandangan, pemikiran, langkah dan tekad, kreatifitas, inovasi dan kreasi untuk terwujudnya komunikasi, koordinasi, kerjasama, saling menghargai kewenangan antara Pemprov dan DPRD, serta lembaga pemerintahan lain, dan unsur masyarakat serta dunia usaha,” terangnya (MMC/YM/Aw)











