Sejarah Bagi Kalteng                                Royalti Tambang Tembus 2 T 

Sugianto Sabran

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

  Sejarah bagi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berjuluk Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila, hingga pertengahan Desember 2018 royalti sektor pertambangan berhasil menghimpun dana yang cukup pantastis mencapai Rp 2 triliun.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, royalti sektor pertambangan yang telah dihimpun sangat membanggakan dan perlu diapresiasi bagi Provinsi Kalteng, karena kontribusi royalti sektor pertambangan telah melebihi target yang ditetapkan.

“Dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 800 miliar sebelumnya, hingga pertengahan Desember 2018 terjadi kenaikan yang cukup signifikan mencapai 274 persen,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran, Kamis (20/12) di Palangka Raya.

Menurut Gubernur Sugianto Sabran, hal ini semua tidak terlepas dari kerjasama dan koordinasi yang baik semua pihak, temasuk peran serta dan  komitmen perusahaaan pertambangan yang telah berkontribusi bagi daerah.

“Tentu dampaknya untuk Kalteng dengan semakin tinggi royalti yang diperoleh. Pemerintah melalui regulasi, dan aturan yang berlaku akan mengambil langkah untuk peningkatan pendapatan daerah, ya salah satunya optimalisasi royalti,” katanya.

Kenaikan royalti ini akan berdampak terhadap dana bagi hasil yang diterima  pemerintah. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah bisa lebih optimal dalam memberikan bantuan kepada kabupaten dan kota  dalam menyelesaikan persoalan pembangunan di daerahnya masing-masing, pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Terpisah Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan menuturkan, pencapaian royalti sektor pertambangan yang telah menembus angka Rp 2 triliun tersebut merupakan keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalteng, dibawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

“Provinsi Kalteng patut berbangga, karena capaian royalti sektor pertambangan, hingga  tanggal 20 Desember 2018 ini telah melampaui target yang telah ditetapkan atau mengalami kenaikan mencapai 3 kali lipat,”ujarnya Ermal Subhan.

Dijelaskan Ermal Subhan, di era sebelumnya royalti sektor pertambangan ini hanya berkisar Rp 400 miliar, namun sejak tahun 2016 terus menunjukan kenaikan yang signifikan yakni mencapai Rp 980  miliar, kemudian pada tahun 2017  mencapai Rp 1,72 triliun dan pada tahun 2018 telah menembus angka Rp 2 triliun, bahkan bisa lebih hingga tanggal 31 Desember mendatang.

Lebih lanjut Ermal Subhan menjelaskan, keberhasilan capaian tersebut tidak lepas pula dari penerapan regulasi yang sungguh-sungguh serta tepat,  dan peran serta semua pihak terkait termasuk pengawasan yang ketat sehingga dapat meminimalisir kebocoran (royalty, red).

Ermal Subhan menyebutkan, untuk pengawasan tidak hanya dari ESDM saja,  melainkan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Kantor Sahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) di seluruh wilayah sungai sehingga hasil tambang yang dibawa keluar harus melewati  pengecekan.

Dikatakan lagi, untuk tahun 2019 mendatang Kalteng akan terus meningkatkan royalti dari sektor pertambangan ini, yakni dengan menargetkan hingga Rp 2,5 triliun.

Untuk mendukung upaya tersebut pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan kapasitas perusahaan yang belum berproduksi menjadi berproduksi, kemudian akan mengoftimalkan produksi pada perusahan yang telah berproduksi.

Meskipun Ermal Subhan mengakui bahwa masih ada kendala, karena masalah faktor cuaca dan kondisi geografis Kalteng, sehingga terkadang menggangu arus jalur transportasi pengakutan.

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut kedepannya pemerintah merencanakan akan membangun jalan tol, kemudian membangun jalur Rel Kereta Api, membangun jalan ke Kalimantan Timur  dan membuka akses jembatan yang akan buka 24 jam  bisa dilalui kapal, demikian Ermal Subhan. (Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait