Sebar Berita Hoaks, Polres Barut Berikan Pembinaan kepada Pelaku Penyebar Hoaks Terkait Pilkada

 BERI PEMBINAAN : PS Kasibsi PIDM Sihumas Polres Barito Utara Aipda Riyanto saat memberikan langkah pembinaan terhadap pelaku penyebaran berita hoaks, Selasa (3/12/2024) petang di Mapolres setempat.(Media Dayak/Polres Barito Utara)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Menjelang tahapan krusial rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimanta Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara.

Dimana pada saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara berlangsung, ada informasi yang tidak benar (hoaks) beredar yang sempat membuat resah warga masyarakat di daerah setempat.

Informasi palsu tersebut menyebutkan adanya aparat terkena panah di depan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BappedaLibang) Barito Utara.

Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Barito Utara langsung bertindak cepat untuk mengidentifikasi sumber informasi tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku penyebaran berita hoaks tersebut berhasil ditemukan.

Pelaku berinisial HTS, seorang remaja berusia 17 tahun, yang merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui PS Kasibsi PIDM Sihumas Polres Barito Utara Aipda Riyanto menjelaskan bahwa pihaknya melalukan langkah pembinaan terhadap pelaku penyebaran berita hoaks.

“Kami telah melakukan klarifikasi terkait informasi yang disebarkan oleh pelaku. Pelaku juga diberikan pembinaan agar memahami dampak buruk dari menyebarkan berita bohong, terutama di tengah situasi yang sensitif seperti Pilkada saat ini,” kata Aipda Riyanto, Selasa (3/12/2024) petang.

Selain itu, Humas Polres Barito Utara mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apakah informasi tersebut  benar atau informasi bohong.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya, terutama yang bersifat provokatif atau belum jelas sumbernya. Hal ini penting demi menjaga kondusivitas wilayah kita Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.

Menrutu Riyanto tindakan ini menjadi upaya preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Polres Barito Utara berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Dimana sebelumnya pelaku berinisial HTS ini menyampaikan berita melalui pesan suara di media sosial WhatsApp (APP) yang  menyebutkan bahwa “Padahi kakawanan kam jangan lewat KPU muka Bappeda, ada insiden ni nah, aparat kana panah, banyak keributan di politik ni, apalagi didalam”. (lna/lsnt)

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait