Sat Samapta Polres Seruyan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

 
Kuala Pembuang,  Media Dayak 
 
Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan laka lantas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang, pada Selasa, (29/72025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Seruyan yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Miftah Khoiri Mu’ti, S.Sos.
 
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan. Personel Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi, termasuk Jln. A. Yani Kuala Pembuang dan Jln. Budi Utomo Kuala Pembuang.
 
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Sat Samapta Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan.
 
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berlangsung kondusif dan terkendali, dan Sat Samapta Polres Seruyan akan terus meningkatkan kesadaran dan kesiagaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Seruyan.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait