Kuala Pembuang, Media Dayak
Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan laka lantas wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang, pada Selasa, (22/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Seruyan untuk memastikan bahwa arus lalu lintas lancar dan tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Jl. Ahmad Yani Kuala Pembuang, Jl. Budi Utomo Kuala Pembuang, dan Jl. MT. Haryono Kuala Pembuang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berlangsung kondusif dan terkendali. Personel Sat Samapta Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini untuk memastikan bahwa arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan berjalan lancar dan aman.
Dengan adanya kegiatan ini, Sat Samapta Polres Seruyan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan. Sat Samapta Polres Seruyan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Hms/Lsn)













