Piket Jaga Pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan Laporkan Kegiatan

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaporkan kegiatan pelayanan pada Selasa, (22/7/2025). Dalam periode 1 x 24 jam, Call Center 110 Polres Seruyan menerima sebanyak 3 panggilan. Panggilan tersebut ditangani oleh personel piket jaga, yaitu Bripda M. Rifqy Ariel Firdaus dan Bripda M. Pikri.
 
Dari ketiga panggilan yang diterima, satu di antaranya merupakan pengaduan masyarakat tentang adanya aktivitas penyentruman ikan di Desa Mojang Baru, Seruyan Hulu. Panggilan lainnya merupakan percobaan panggilan dari dua orang yang tidak memiliki keperluan khusus.
 
Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Polres Seruyan untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.
 
Dengan demikian, Call Center 110 Polres Seruyan dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seruyan. Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait