Sabu Siap Edar 66,75 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Barut di Jalan Lintas Kalitim

HR DAN BARBUK SABUTersangka HR alias R (50), warga Kelurahan Jambu, Kabupaten Barito Utara ditangkap bersama sabu seberat 66,75 gram.(Media Dayak/Humas Polres Barito Utara)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Seorang warga Kelurahan Jambu, Muara Teweh,  berinisial HR alias R (50) ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara, Sabtu, (22/6/2024) sekitar pukul 00.05 WIB. HR alias R (50) ini diduga menjadi pengedar sabu.  

 

HR ditangkap bersama barang bukti sabu di rumahnya, Jalan Lintas Kaltim, RT 4B, RW 000, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru.

 

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya, Minggu (23/6/2024) pagi, membenarkan penangkapan tersangka HR alias R.

 

“Saat penggeledahan badan, polisi menemukan 14 buah plastik klip besar diduga sabu dengan berat total 66,75 gram brutto yang disembunyikan dibelakang badan tersangka. Saat ini tersangka beserta barang bukti (Barbuk) berada Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sugiya.

 

Dikatakan AKP Sugiya, kronologi penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui tersangka sedang berada di rumahnya, sehingga membekuk HR.

 

Terpisah, Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, saat dihubungi via aplikasi WA, Minggu siang mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut.

 

“Bila ditemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka akan kita kembangkan ke TPPU-nya,” ucap AKP Arie.

 

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor  35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati, karena mengedarkan atau memiliki sabu lebih dari lima gram.(lna/Lsn)

 

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait